Suara.com - Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan untuk tak menaikkan Upah Minimum pada tahun 2021.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kebijakan ini untuk membantu perusahaan bertahan di tengah pandemi. Sehingga, tak ada beban operasional lebih pada tahun depan saat perushaaan memulihkan kinerjanya.
Dengan demikian, lanjutnya, perusahaan tak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para karyawannya.
"Pemerintah cari titik balance dengan berbagai instrumen, UMP atau upah minimum salah satu hal," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (27/10/2020).
Menurut Sri Mulyani, pemerintah telah mengeluarkan program untuk membantu para pekerja. Salah satunya, bantuan sosial (bansos) tunai maupun non tunai yang diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Pemerintah gunakan banyak sekali anggaran untuk bansos, dalam rangka kompensasi dan bantu daya beli masyarakat," ungkap Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Untuk diketahui, dalam SE itu terdapat tiga permintaaan Menaker kepada para gubernur. Tiga permintaan itu diantaranya:
Melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020.
Baca Juga: Menaker Keluarkan Surat Edaran Pengupahan, Ganjar: Akan Kami Kaji
Melaksanakan penetapan Upah Minimum setelah Tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi tahun 2021 pada 31 Oktober 2020.
Berita Terkait
-
Upah Tahun 2021 Tak Naik, Buruk Naik Pitam
-
Menaker Keluarkan Surat Edaran Pengupahan, Ganjar: Akan Kami Kaji
-
Ini Daftar Lengkap Upah Minimum Provinsi se-Indonesia Tahun Depan
-
Upah Minimum 2021 Harus Naik, Buruh Desak Ridwan Kamil Abaikan SE Menaker
-
Buruh Jawa Barat Desak Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Dicopot
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025
-
Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar
-
DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026
-
Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa
-
Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang
-
UMKM Digenjot Naik Kelas lewat Pemanfaatan Teknologi AI
-
Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global
-
Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun