Suara.com - Rencana kenaikan cukai rokok di 2021 yang infonya akan diumumkan oleh Pemerintah dalam waktu dekat mendapatkan berbagai respon baik di kalangan pelaku usaha Industri Hasil Tembakau (IHT) maupun pemerintah daerah.
Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf menegaskan, Pasuruan merupakan salah satu kabupaten yang menerima dana hasil cukai yang cukup luar biasa. Dukungan pembangunan selama ini di Kabupaten Pasuruan salah satunya dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBH CHT).
"Maka dari itu, negara ini harus proporsional di dalam menaikan cukai rokok. Kedua, ini akan berdampak pada perusahaan sektor padat karya. Mohon ini dipertimbangkan," ujar M Irsyad dalam keterangannya, Selasa (3/11/2020).
M Irsyad menuturkan, saat tahun lalu ada kenaikan sebesar 23 persen, dirinya mendapatkan aspirasi dari pekerja rokok, yang kemudian diakomodir dan disampaikan kepada pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan ini ada kajian yang lebih detil lagi sehingga kenaikannya tidak terlalu signifikan. Sehingga tidak mengganggu, terutama yang kita khawatirkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban Jawa Timur menyatakan rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebaiknya ditunda. Hal ini terkait dengan daya beli masyarakat yang sangat rendah dan berpengaruh pada produksi rokok.
Bupati Tuban Fathul Huda mengatakan, apabila kenaikan cukai dilakukan di saat daya beli rendah, produksi rokok akan turun dan mempengaruhi tenaga kerja.
"Kalau produksi rokok turun maka yang kita khawatirkan juga ada PHK dari perusahaan itu karena barangnya tidak laku, ini akan jadi masalah tersendiri," katanya.
Apalagi, saat ini sangat sulit untuk mencari pekerjaan baru.
Baca Juga: Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia Tolak Kenaikan Cukai SKT
Hal yang sama juga disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi Jawa Timur yang menyatakan bahwa kenaikan cukai rokok harus melindungi Sigaret Kretek Tangan (SKT), mengingat industri ini padat karya.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono menyatakan, Pemda Ngawi akan melindungi sektor padat karya termasuk SKT dari kenaikan pajak dan cukai.
"Yang sifatnya padat karya memang kita sepakat untuk tidak diberikan beban tambahan termasuk kenaikan pajak," ucapnya.
Seperti diketahui, SKT merupakan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Apabila kenaikan cukai pada SKT diberlakukan, dikhawatirkan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Untuk itu, tidak adanya peningkatan cukai pada SKT diharapkan dapat mendongkrak kinerja industri yang sebagian besar memperkerjakan ibu rumah tangga yang menjadi tulang punggung keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Beras Murah Naik Tajam, Harga Minyakita dan Cabai Bikin Emak-Emak Menjerit
-
Mudah dan Cepat, JKN Bantu Amalia Sehat
-
Dolar AS Menggila, Rupiah Tersungkur ke Level Rp17.658
-
IHSG Langsung Tersungkur Setelah Libur Panjang, DSSA Kena ARB
-
Emas Antam Lagi Nyungsep, Hari Ini Dibanderol Rp 2.764.000/Gram
-
Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru 2026, Cicilan 12 Sampai 60 Bulan
-
Upaya Damai AS - Iran Mandek, Harga Minyak Dunia Naik Kembali
-
Produk Tembakau Alternatif Makin Dilirik, Akademisi Bicara Soal Harm Reduction
-
Harga Minyak Mentah Kembali Melambung, Ancaman Perang AS-Iran Bikin Pasar Panik!
-
Libur Panjang, Trafik Penumpang-Kendaraan di Merak-Bakauheni Membludak