Suara.com - Rencana kenaikan cukai rokok di 2021 yang infonya akan diumumkan oleh Pemerintah dalam waktu dekat mendapatkan berbagai respon baik di kalangan pelaku usaha Industri Hasil Tembakau (IHT) maupun pemerintah daerah.
Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf menegaskan, Pasuruan merupakan salah satu kabupaten yang menerima dana hasil cukai yang cukup luar biasa. Dukungan pembangunan selama ini di Kabupaten Pasuruan salah satunya dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBH CHT).
"Maka dari itu, negara ini harus proporsional di dalam menaikan cukai rokok. Kedua, ini akan berdampak pada perusahaan sektor padat karya. Mohon ini dipertimbangkan," ujar M Irsyad dalam keterangannya, Selasa (3/11/2020).
M Irsyad menuturkan, saat tahun lalu ada kenaikan sebesar 23 persen, dirinya mendapatkan aspirasi dari pekerja rokok, yang kemudian diakomodir dan disampaikan kepada pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan ini ada kajian yang lebih detil lagi sehingga kenaikannya tidak terlalu signifikan. Sehingga tidak mengganggu, terutama yang kita khawatirkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban Jawa Timur menyatakan rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebaiknya ditunda. Hal ini terkait dengan daya beli masyarakat yang sangat rendah dan berpengaruh pada produksi rokok.
Bupati Tuban Fathul Huda mengatakan, apabila kenaikan cukai dilakukan di saat daya beli rendah, produksi rokok akan turun dan mempengaruhi tenaga kerja.
"Kalau produksi rokok turun maka yang kita khawatirkan juga ada PHK dari perusahaan itu karena barangnya tidak laku, ini akan jadi masalah tersendiri," katanya.
Apalagi, saat ini sangat sulit untuk mencari pekerjaan baru.
Baca Juga: Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia Tolak Kenaikan Cukai SKT
Hal yang sama juga disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi Jawa Timur yang menyatakan bahwa kenaikan cukai rokok harus melindungi Sigaret Kretek Tangan (SKT), mengingat industri ini padat karya.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono menyatakan, Pemda Ngawi akan melindungi sektor padat karya termasuk SKT dari kenaikan pajak dan cukai.
"Yang sifatnya padat karya memang kita sepakat untuk tidak diberikan beban tambahan termasuk kenaikan pajak," ucapnya.
Seperti diketahui, SKT merupakan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Apabila kenaikan cukai pada SKT diberlakukan, dikhawatirkan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Untuk itu, tidak adanya peningkatan cukai pada SKT diharapkan dapat mendongkrak kinerja industri yang sebagian besar memperkerjakan ibu rumah tangga yang menjadi tulang punggung keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok
-
Permudah Klaim, BUMN Pengelola Dana Pensiun Ini Genjot Layanan Digital
-
Viral Menkeu Purbaya Makan Siang di Kantin DJP: Hidupkan Sektor UMKM!