Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak aparat penegak hukum untuk mengejar aset-aset Benny Tjokosaputro dan Heru Hidayat yang berada di luar negeri.
Hal ini seiring dengan munculnya nama Benny dan Heru pada kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Heru dan Benny tersandung kasus penyelewengan pengelolaan dana investasi Jiwasraya hingga keduanya divonis seumur hidup dan keduanya diwajibkan membayar uang pengganti dengan total senilai Rp 16 triliun.
Karenan itu, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman memperkirakan, aset Benny dan Heru yang berada di tanah air tidak lagi memadai untuk mengganti perkara ASABRI, sehingga dibutuhkan langkah cepat mengamankan aset-aset Benny dan Heru yang berada di luar negeri.
"Penegak hukum harus menelisik aset kedua orang ini yang berada di luar negeri," kata Boyamin dalam keterangannya, Selasa (10/11/2020).
Ia melanjutkan, jika nantinya Benny dan Heru dinyatakan terbukti bersalah atas penyelewengan dana investasi ASABRI dan diwajibkan membayar uang pengganti, maka aset-aset yang berada di luar negeri tersebut dapat dijual untuk mengembalikan kerugian negara.
"Nanti bekerjasama dengan negara yang berkaitan, misal aset berupa apartemen, nanti dilelang dan uangnya kembali ke negara indonesia," imbuhnya.
Sementara itu diketahui, Badan Reserse Kriminal Polri telah berkoordinasi dengan Kejagung untuk pengusutan dugaan penyelewengan dana investasi ASABRI.
Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan status kasus dugaan korupsi ASABRI telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga: Dirut BEI Malas Tanggapi Vonis Benny Tjokro dan Heru Hidayat
"Sudah, sudah naik sidik ya," kata Listyo Sigit Prabowo (10/11/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius