Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, dipanggil penyidik KPK untuk mengklarifikasi terkait uang SGD 100 ribu yang dilaporkannya ke lembaga antirasuah itu, Kamis (5/11/2020).
Boyamin mengakui langsung bertemu dengan tim gratifikasi KPK. Ia, diminta untuk menceritakan awal muasal mendapatkan uang itu yang diduga terkait sengkarut kasus Djoko Tjandra.
Hal ini untuk memvalidasi apakah pelaporan Boyamin masuk dalam unsur gratifikasi atau tidak.
"Ya kronologis saja, saya bagaimana dikontak orang tersebut minta ketemu, bisa ketemu di markas saya jam lima. Terus menyerahkan uang, terus kemudian ditelepon besoknya untuk diminta mengurangi berita 'king maker'. Ya saya urutan kronologis itu," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2020).
Boyamin mengaku memang lembaganya tidak ada menerima anggaran apa pun dari pemerintah.
Maka itu, dapat dikatakan Boyamin bukan sebagai penyelenggara negara. Dengan demikian, laporan uang SGD 100 ribu ke KPK bisa dikatakan bukan sebagai gratifikasi.
"Kalau memang saya penyelenggara negara yang memang uang itu bisa diambil oleh KPK untuk diserahkan ke negara. Kalau dari sisi itu nampaknya memang kurang kuat sebagai gratifikasi," ungkap Boyamin.
Boyamin menegaskan tindakan pelaporannya itu, sebagai bentuk kepedulian kepada negara dalam memberantas korupsi.
"Kalau saya terima ini kan membahayakan masyarakat sipil kan, ada proses pembumkaman terhadap kritis masyarakat sipil dan itu harus kita cegah bersama," ungkap Boyamin
Baca Juga: MAKI Minta KPK Hadiahkan SGD 100 Ribu ke Penemu Eks Caleg PDIP Harun Masiku
Menurut Boyamin, KPK akan mendalami apakah pelaporan MAKI ini masuk dalam katagori penerimaan gratifikasi atau tidak.
"Selanjutnya uang itu akan diserahkan atau dilaporkan pimpinan untuk diputuskan gratifikasi atau tidak," kata Boyamin.
Sebelumnya, Boyamin telah menyerahkan uang SGD 100 ribu kepada KPK pada Rabu (7/10).
Adapun uang itu dianggap Boyamin sebagai gratifikasi. Sebab, ia pernah melaporkan ke KPK terkait sejumlah nama-nama yang diduga terseret dalam kasus terpidana hak tagih bank bali Djoko Tjandra.
"Karena uang itu diberikan setelah saya melapor kepada KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra. Hal itu yang saya lapor ke KPK kan ada inisial lima nama kemudian Bapakku Bapakmu kemudian King Maker," ucap Boyamin.
Boyamin menyebut uang itu awalnya diberikan oleh teman akbrabnya. Namun, dia tak menyebut identitas terkait orang yang disebutnya memberikan uang dolar Singapura tersebut.
Berita Terkait
-
MAKI Minta KPK Hadiahkan SGD 100 Ribu ke Penemu Eks Caleg PDIP Harun Masiku
-
KPK Undang MAKI Klarifikasi Soal Penerimaan Uang 100 Ribu Dolar Singapura
-
MAKI Beri Kode Pihak-pihak yang Bantu Pelarian Hiendra Soenjoto
-
MAKI Berharap Kasus Jiwasraya Beri Efek Jera
-
Boyamin MAKI: Ada Orang Mencurigakan Ambil Sesuatu saat Kejagung Kebakaran
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu