Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, dipanggil penyidik KPK untuk mengklarifikasi terkait uang SGD 100 ribu yang dilaporkannya ke lembaga antirasuah itu, Kamis (5/11/2020).
Boyamin mengakui langsung bertemu dengan tim gratifikasi KPK. Ia, diminta untuk menceritakan awal muasal mendapatkan uang itu yang diduga terkait sengkarut kasus Djoko Tjandra.
Hal ini untuk memvalidasi apakah pelaporan Boyamin masuk dalam unsur gratifikasi atau tidak.
"Ya kronologis saja, saya bagaimana dikontak orang tersebut minta ketemu, bisa ketemu di markas saya jam lima. Terus menyerahkan uang, terus kemudian ditelepon besoknya untuk diminta mengurangi berita 'king maker'. Ya saya urutan kronologis itu," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2020).
Boyamin mengaku memang lembaganya tidak ada menerima anggaran apa pun dari pemerintah.
Maka itu, dapat dikatakan Boyamin bukan sebagai penyelenggara negara. Dengan demikian, laporan uang SGD 100 ribu ke KPK bisa dikatakan bukan sebagai gratifikasi.
"Kalau memang saya penyelenggara negara yang memang uang itu bisa diambil oleh KPK untuk diserahkan ke negara. Kalau dari sisi itu nampaknya memang kurang kuat sebagai gratifikasi," ungkap Boyamin.
Boyamin menegaskan tindakan pelaporannya itu, sebagai bentuk kepedulian kepada negara dalam memberantas korupsi.
"Kalau saya terima ini kan membahayakan masyarakat sipil kan, ada proses pembumkaman terhadap kritis masyarakat sipil dan itu harus kita cegah bersama," ungkap Boyamin
Baca Juga: MAKI Minta KPK Hadiahkan SGD 100 Ribu ke Penemu Eks Caleg PDIP Harun Masiku
Menurut Boyamin, KPK akan mendalami apakah pelaporan MAKI ini masuk dalam katagori penerimaan gratifikasi atau tidak.
"Selanjutnya uang itu akan diserahkan atau dilaporkan pimpinan untuk diputuskan gratifikasi atau tidak," kata Boyamin.
Sebelumnya, Boyamin telah menyerahkan uang SGD 100 ribu kepada KPK pada Rabu (7/10).
Adapun uang itu dianggap Boyamin sebagai gratifikasi. Sebab, ia pernah melaporkan ke KPK terkait sejumlah nama-nama yang diduga terseret dalam kasus terpidana hak tagih bank bali Djoko Tjandra.
"Karena uang itu diberikan setelah saya melapor kepada KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra. Hal itu yang saya lapor ke KPK kan ada inisial lima nama kemudian Bapakku Bapakmu kemudian King Maker," ucap Boyamin.
Boyamin menyebut uang itu awalnya diberikan oleh teman akbrabnya. Namun, dia tak menyebut identitas terkait orang yang disebutnya memberikan uang dolar Singapura tersebut.
Berita Terkait
-
MAKI Minta KPK Hadiahkan SGD 100 Ribu ke Penemu Eks Caleg PDIP Harun Masiku
-
KPK Undang MAKI Klarifikasi Soal Penerimaan Uang 100 Ribu Dolar Singapura
-
MAKI Beri Kode Pihak-pihak yang Bantu Pelarian Hiendra Soenjoto
-
MAKI Berharap Kasus Jiwasraya Beri Efek Jera
-
Boyamin MAKI: Ada Orang Mencurigakan Ambil Sesuatu saat Kejagung Kebakaran
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi