Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan dugaan orang-orang yang diduga membantu pelarian Hiendra Soenjoto selama buron dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA).
Kordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut lembaga antirasuah harus mendalami siapa pemberi mobil berpelat nomor polisi dengan kode 'RFO' yang diduga dipakai Hiendra selama pelarian.
Kedua, kata Boyamin, peran teman dekat Hiendra inisial VC yang diduga turut membantu persembunyian terakhirnya di apartemen kawasan BSD, Tanggerang.
"Yang pertama adalah, orang yang memberikan pelat nomor dengan kode belakang 'RFO'. Terus kemudian juga yang diduga teman dekatnya (Hiendra) yang sering bertemu disebuah apartemen di BSD," ungkap Boyamin kepada suara.com, Selasa (3/11/2020).
Boyamin menambahkan meski LI istri Hiendra itu dianggap turut mengetahui pelarian suaminya. Namun, sepertinya sulit untuk diungkap.
"Kalau istrinya, mestinya bisa dianggap menyembunyikan. Kalau istri ada kekebalan kalau itu," ucap Boyamin.
Selain itu, pihak-pihak yang harus diusut penyidik antirasuah seperti orang-orang yang pastinya pernah bekerja sama dengan Hiendra. Diduga turut terlibat dalam memberikan akses Hiendra bersembunyi.
"Itu bisa dirunut dari orang yang diduga sangat membantu urusannya Indra Soenjoto," kata Boyamin.
"Itu sejak 10 tahun yang lalu ada yang membantu pekerjaan dan mensukseskan bisnisnya Hiendra. Meskipun itu ada sengketa dengan rekan bisnisnya . Namun, demikian Hiendra sangat dibantu orang ini dan diduga orang ini diduga juga mengetahui proes pelariannya Hiendra," Boyamin menambahkan.
Baca Juga: KPK Bidik Orang-orang yang Membantu Hiendra saat Buron, Pakar: Biar Jera!
Meskipun Boyamin masih enggan menyampaikan siapa yang turut membantu pelarian Bos PT Multicon Indra Jaya Terminal itu.
Menurutnya, yang terpenting kini siapa yang memberikan akses keuangan kepada Hiendra selama buron.
"Karena mestinya kan terpantau rekeningnya kan mestinya terblokir. Tapi, dia masih bisa hidup punya mobil dan menyewa apartemen bahkan memiliki apartemen dan dia juga bisa menghidupi keluarga dan temannya juga," ungkap Boyamin.
"Dan tidak hanya proes kabur dan sembunyi tapi berkaitan dengan membatu sisi keuangan dan bisa hidup layak," katanya lagi.
Maka itu, Boyamin berharap KPK nantinya menyampaikan secara terbuka setelah membuka peluang mengusut dugaan kasus perintangan penyidikan terkait pelarian Hiendra.
"Diumumkan secara terbuka proses itu. Kronologis lengkap bagaimana Hiendra menghilang dari pemantauan KPK. Itu pasti ketauan siapa-siapa yang diduga melindungi atau memberikan kesempatan Hiendra kabur dan sembunyi," imbuh Boyamin.
Diketahui, KPK akhirnya meringkus Hiendra yang terlibat menyuap eks petinggi MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Sebelum tertangkap, nama Hiendra dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020 lalu.
KPK menangkap Hiendra saat sedang berada di apartemen rekannya di kawasan BSD pada Kamis (28/10/2020) kemarin.
Setelah tertangkap, Hiendra akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Namun, dikarenakan masih di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), Hiendra akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1.
Selama buron, KPK telah menetapkan Hiendra sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang kini tengah menjalani proses persidangan, yakni mantan sekretaris MA periode 2011-2016, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Nurhadi dan menantunya telah terlebih dahulu ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin (1/6).
KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.
Untuk Nurhadi dan menantunya saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Keduanya didakwa menerima suap Rp 45,726 miliar dari Hiendra terkait pengurusan dua gugatan hukum. Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 37,287 miliar pada periode 2014-2017.
Berita Terkait
-
KPK Bidik Orang-orang yang Membantu Hiendra saat Buron, Pakar: Biar Jera!
-
Herry Nurhayat Dilepaskan Dari Lapas Sukamiskin, Ini Penjelasakan KPK
-
KPK Bidik Pihak-pihak yang Bantu Hiendra Buron, Istri dan Rekan Bisa Kena?
-
Usut Biaya Hidup dan Lokasi saat Buron 9 Bulan, KPK Periksa Istri Hiendra
-
9 Bulan Buron, Hiendra Soenjoto Gonta-ganti Nomor HP
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Apa Agama Rahayu Saraswati? Ternyata Beda Keyakinan dengan Prabowo
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?