Suara.com - Sektor pertanian dan pangan bisa menjadi kunci pendorong pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu perlu ada percepatan investasi di sektor pertanian dan pangan dengan cara mengimplementasikan Undang-Undang Cipta Kerja dan juga memperkuat kemitraan usaha melalui skema public private partnership (PPP) antara petani, pengusaha dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengolahan Makanan dan Industri
Peternakan Juan Permata Adoe dalam Jakarta Food Security Summit (JFSS) kelima di Jakarta, Kamis
(19/11/2020).
“PPP penting agar ketahanan pangan bisa lebih cepat tercapai,” kata Juan.
Menurut Juan, melalui UU Cipta Kerja ini, iklim investasi diharapkan menjadi lebih baik dan bergairah,
sehingga bisa menarik investasi untuk meningkatkan ketahanan pangan, pemanfaatan lahan, pembangunan food estate, sarana teknologi penanganan pasca-panen, serta penerapan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dalam industri agribisnis.
Kadin mengharapkan agar kementerian teknis dapat menggandeng pelaku usaha untuk segera menyusun peraturan-peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.
“Dengan terbitnya peraturan-peraturan pelaksana tersebut maka Undang-Undang Cipta Kerja bisa diimplementasikan,” katanya.
Juan mencontohkan, di sektor peternakan, Kadin mengusulkan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
berdasarkan asas ekonomi dan protokol kesehatan veteriner sehingga meningkatkan daya saing produk budidaya peternakan dalam negeri beserta produk ternak dan turunannya. Sebab, budidaya peternakan saat ini menghadapi sejumlah kendala.
Dia menyebutkan, pasokan bibit ternak dan ternak budidaya melalui perusahaan atau perseorangan sampai saat ini tidak ada perubahan karena belum ada ketetapan terkait Peraturan Pemerintah (PP).
“Peternakan budidaya untuk penggemukan sapi juga saat ini masih terkendala karena masih menunggu penetapan PP,” kata Juan.
Baca Juga: Sediakan Pangan Masyarakat, Para Kepala Desa Diajak Aktif Bangun Pertanian
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi Lukman mengatakan, saat ini
industri makanan dan minuman kekurangan bahan baku. Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang mendorong kemudahan berusaha diharapkan bisa mengatasi permasalahan di sektor pangan.
Implementasi undang-undang tersebut bisa diperkuat dengan upaya kemitraan para pelaku ekonomi melalui skema PPP.
“Sinergi itu penting agar “Indonesian Dream” value creations for the next 1 trillion dollars bisa tercapai,” ujar Adhi.
Adhi melanjutkan, upaya lainnya untuk memperkuat sektor pertanian dan mencapai ketahanan pangan
adalah dengan menerapkan sistem inclusive closed loop dan ekosistem berusaha. Sistem tersebut adalah sebuah skema kemitraan antar-stakeholder terkait yang saling menguntungkan dari hulu sampai ke hilir.
Dalam sistem inclusive closed loop, ada empat unsur utama, yaitu (1) Petani mendapat akses untuk
membeli bibit dan pupuk yang benar, (2) Pendampingan kepada petani untuk menerapkan good agriculture practice, (3) Kemudahan akses pemberian kredit dari lembaga keuangan, (4) Jaminan pembelian hasil petani oleh perusahaan pembina (off taker).
“Inclusive closed loop sudah berhasil diterapkan di industri minyak sawit dan bisa diduplikasi pada
komoditas pertanian lainnya, perikanan dan peternakan,” kata Adhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China
-
Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026
-
Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal
-
BNI Ajak Nasabah Kurangi Emisi Lewat Fitur wondr earth, Hitung Jejak Karbon hingga Tanam Pohon
-
Pasca - Gempa M 7,3 Sulut, PLTP Lahendong Dipastikan Tetap Stabil