Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan minyak dan gas bumi masih menjadi komoditas strategis bagi pembangunan.
Akan tetapi, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak penurunan secara signifikan pada sektor pertambangan, terutama migas.
Fenomena tersebut dirasakan secara global dan sisi suplai juga tertekan oleh banyak faktor pada harga minyak.
“Kami melihat volatilitas yang dramatis selama Covid-19 ini. Bahkan di beberapa titik, kami melihat harga minyak yang belum pernah terjadi sebelumnya yang negatif meskipun hanya untuk dua hari, tetapi ini banyak menceritakan betapa menantang dan luar biasa situasi yang kita semua hadapi termasuk industri migas,” kata Sri Mulyani dalam acara 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas secara virtual, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Dikatakan, bagi Indonesia, industri migas masih membutuhkan banyak perhatian agar dapat meningkatkan tingkat produksi.
Diperlukan juga kebijakan yang tepat terkait bagaimana mendorong eksplorasi karena bertumpu pada produksi yang ada. Sehingga, benar-benar harus memastikan efisiensi mengingat volatilitas harga minyak dan gas.
“Memang tidak mudah, apalagi dengan proyeksi harga minyak yang juga tidak terlalu cepat pulih. Tapi ini bisa dilakukan dengan teknologi serta dukungan pemerintah. Dari sudut pandang fiskal, kami juga menciptakan dukungan bagi Anda semua untuk dapat mengeksplorasi sekaligus mewujudkan potensi lifting dan produksi migas di Indonesia,” kata Sri Mulyani.
Pemerintah menggunakan kebijakan fiskal untuk dapat mendukung semua siklus bisnis industri migas mulai dari eksplorasi hingga tahap produksi.
Insentif yang diberikan dari sisi fiskal termasuk pengurangan pajak penghasilan yang diturunkan hingga 20 persen dalam beberapa tahun ke depan dan juga pembebasan atas bea masuk dan berbagai fasilitas lainnya di kawasan ekonomi khusus.
Baca Juga: Kejar Target 1 Juta Barel per Hari, Pemerintah Kumpulkan Data Hulu Migas
Selain itu, dilakukan harmonisasi kewenangan dan tanggung jawab serta sharing antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dengan instansi pelaksana dalam pengelolaan migas.
“Saya memahami bahwa industri migas tidak hanya menghadapi ketidakpastian berupa resesi global maupun geopolitik tetapi juga dalam persaingan dengan sumber daya terbarukan lainnya. Sehingga kata dia perumusan kebijakan terus dilakukan agar industri migas dapat terus relevan untuk menjadi efisien," kata dia.
Tag
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya