Suara.com - Berdasarkan data BPJS Kesehatan, penyakit jantung merupakan penyakit katastropik dengan tingkat kunjungan tertinggi di Kota Kediri. Jumlahnya mencapai lebih dari 25 ribu kunjungan sejak Januari tahun 2020.
Sebagai penyakit yang beresiko dan berbiaya tinggi, pengobatan penyakit katastropik tidak termasuk dalam paket manfaat kebanyakan asuransi komersial.
Namun, pengobatan penyakit-penyakit ini tetap dijamin oleh pemerintah melalui program JKN-KIS.
Tidak terbatasnya penjaminan pengobatan penyakit katastropik kerap membuahkan apresiasi dari masyarakat. Misalnya saja Budiana Mayang Primasari (33), warga Kota Kediri yang memanfaatkan JKN-KIS untuk penjaminan pengobatan Penyakit Jantung Koroner (PJK) neneknya. Diceritakan olehnya, pada bulan Agustus 2020 lalu Sukarmini (87), nenek Mayang, dilarikan ke Rumah Sakit Aura Syifa Kediri akibat pembengkakan jantung.
“Mbah Mini diopname disana. Jantungnya bengkak karena terlalu banyak minum. Orang yang menderita PJK itu kan minumnya dibatasi agar kinerja jantungnya tidak terlalu berat,” ujar Mayang.
Mayang yang kala itu turut mendampingi neneknya mengaku tidak dikenai biaya meskipun neneknya dirawat inap selama satu minggu.
Ia pun mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mencetuskan Program JKN-KIS untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk. Baginya, tak terbayangkan bagaimana jadinya kondisi pelayanan kesehatan tanpa JKN-KIS.
“Cuci darah akibat gagal ginjal, operasi jantung, perawatan stroke, hipertensi dan penyakit kronis lainnya kan biayanya tidak terhingga. Setahu saya dulu orang-orang barangnya sampai ludes kalau menderita sakit kronis. Sekarang rasanya sudah tidak pernah mendengar ada kondisi seperti itu. Manfaat program ini masif sekali, tinggal bagaimana kita menjaga kesehatan saja,” tambah Mayang.
PJK adalah kondisi ketika pembuluh darah jantung (arteri koroner) tersumbat oleh timbunan lemak. Lemak yang menumpuk menyebabkan arteri menyempit dan membuat aliran darah ke jantung berkurang.
Baca Juga: BPJS Kesehatan : Penyesuaian Iuran Diiringi Peningkatan Kepuasan Peserta
PJK merupakan penyakit tidak menular dan dapat dicegah dengan cara menjalani pola hidup sehat, mengelola stress dengan baik, serta rutin menjalani pemeriksaan gula darah dan kolesterol terutama untuk pasien dengan riwayat hipertensi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Mentan: Stok dan Harga Pangan Stabil saat Lebaran
-
Eddy Soeparno: WFH Setelah Lebaran Bisa Pangkas Konsumsi BBM Secara Signifikan
-
Kemenhub Catat Lonjakan 8,58 Persen Pemudik dengan Angkutan Umum, Kereta Masih Jadi Favorit
-
Mengapa Harga Emas Turun di Tengah Kemelut Perang di Timur Tengah?
-
Kendaraan Menuju Puncak Padat, 50.000 Mobil Lalui Tol Jagorawi
-
Pengamat: WFH 1 Hari Memang Tekan Subsidi BBM, Tapi Banyak Pihak Jadi Korban
-
Harga Emas Dunia Mulai Turun, Waktunya Beli Banyak Logam Mulia?
-
Ini 8 Rest Area Tol Cipali yang Bisa Dipakai Saat Arus Balik Lebaran 2026
-
Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%
-
Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan