Suara.com - Berdasarkan data BPJS Kesehatan, penyakit jantung merupakan penyakit katastropik dengan tingkat kunjungan tertinggi di Kota Kediri. Jumlahnya mencapai lebih dari 25 ribu kunjungan sejak Januari tahun 2020.
Sebagai penyakit yang beresiko dan berbiaya tinggi, pengobatan penyakit katastropik tidak termasuk dalam paket manfaat kebanyakan asuransi komersial.
Namun, pengobatan penyakit-penyakit ini tetap dijamin oleh pemerintah melalui program JKN-KIS.
Tidak terbatasnya penjaminan pengobatan penyakit katastropik kerap membuahkan apresiasi dari masyarakat. Misalnya saja Budiana Mayang Primasari (33), warga Kota Kediri yang memanfaatkan JKN-KIS untuk penjaminan pengobatan Penyakit Jantung Koroner (PJK) neneknya. Diceritakan olehnya, pada bulan Agustus 2020 lalu Sukarmini (87), nenek Mayang, dilarikan ke Rumah Sakit Aura Syifa Kediri akibat pembengkakan jantung.
“Mbah Mini diopname disana. Jantungnya bengkak karena terlalu banyak minum. Orang yang menderita PJK itu kan minumnya dibatasi agar kinerja jantungnya tidak terlalu berat,” ujar Mayang.
Mayang yang kala itu turut mendampingi neneknya mengaku tidak dikenai biaya meskipun neneknya dirawat inap selama satu minggu.
Ia pun mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mencetuskan Program JKN-KIS untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk. Baginya, tak terbayangkan bagaimana jadinya kondisi pelayanan kesehatan tanpa JKN-KIS.
“Cuci darah akibat gagal ginjal, operasi jantung, perawatan stroke, hipertensi dan penyakit kronis lainnya kan biayanya tidak terhingga. Setahu saya dulu orang-orang barangnya sampai ludes kalau menderita sakit kronis. Sekarang rasanya sudah tidak pernah mendengar ada kondisi seperti itu. Manfaat program ini masif sekali, tinggal bagaimana kita menjaga kesehatan saja,” tambah Mayang.
PJK adalah kondisi ketika pembuluh darah jantung (arteri koroner) tersumbat oleh timbunan lemak. Lemak yang menumpuk menyebabkan arteri menyempit dan membuat aliran darah ke jantung berkurang.
Baca Juga: BPJS Kesehatan : Penyesuaian Iuran Diiringi Peningkatan Kepuasan Peserta
PJK merupakan penyakit tidak menular dan dapat dicegah dengan cara menjalani pola hidup sehat, mengelola stress dengan baik, serta rutin menjalani pemeriksaan gula darah dan kolesterol terutama untuk pasien dengan riwayat hipertensi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan