Suara.com - Bank BJB kembali menghadirkan inovasi untuk memberikan kemudahan transaksi kepada para nasabah. Kali ini, inovasi dihadirkan dalam sektor pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui aplikasi Samsat Banten Hebat (SAMBAT) yang turut serta dikembangkan bank BJB.
Bank BJB melakukan perluasan channel pembayaran PKB melalui SAMBAT yang dapat dinikmati masyarakat luas. Perluasan channel pembayaran dilakukan dengan menggandeng sejumlah toko modern, e-commerce, dan platform e-money sebagai mitra bayar di mana pembayaran PKB melalui SAMBAT kini dapat dilakukan melalui Indomaret, Alfamart, Bukalapak, Tokopedia, Gopay, dan LinkAja.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank BJB Widi Hartoto mengatakan perluasan channel pembayaran SAMBAT ini dilakukan sebagai bentuk optimalisasi layanan kepada nasabah. Langkah ini juga bertujuan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.
"Bank BJB sebagai bank nasional yang tumbuh besar di Jawa Barat dan Banten serta memiliki salah satu misi sebagai penggerak laju perekonomian daerah berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak. Sebagai mitra kerja pemerintah bersama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten, bank BJB terus berupaya melakukan peningkatan layanan dan meluncurkan berbagai inovasi layanan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Widi.
Kehadiran channel pembayaran baru ini memperluas pelayanan pembayaran PKB yang telah dilakukan bank bjbmelalui SAMBAT. Sebelumnya, bank BJB telah menyediakan fasilitas pembayaran di jaringan kantor dan jaringan elektronik bank BJB melalui aplikasi SAMBAT untuk memperoleh nomor bayar yang dapat dinikmati seluruh masyarakat Banten. Pembayaran juga dapat dilakukan di Kantor dan Gerai Samsat baik secara nontunai maupun dengan cara tunai kepada petugas bank BJB.
Para wajib pajak Banten yang hendak membayar PKB dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak yang mudah dan praktis ini melalui aplikasi SAMBAT yang dapat diunduh di Play Store.
Setelah mengunduh aplikasi SAMBAT, wajib pajak dapat melakukan registrasi dengan melakukan input Nomor Polisi, NIK dan 5 digit nomor rangka yang terdapat pada STNK kendaraan.
Setelahnya, wajib pajak akan mendapatkan kode bayar yang dibutuhkan untuk dapat melakukan transaksi pembayaran di seluruh jaringan kantor (teller) dan jaringan elektronik (ATM dan BJB Digi) serta channel layanan anyar yaitu Indomaret, Alfamart, Bukalapak, Tokopedia, Gopay, dan LinkAja.
Setelah pembayaran rampung, wajib pajak dapat segera menukarkan struk atau bukti pembayaran pajak melalui Kantor Bersama Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya atau Polda Banten (sesuai domisili) mininal 1 hari setelah melakukan pembayaran dan maksimal 6 hari setelah melakukan pembayaran.
Baca Juga: Komitmen Pemberantasan Korupsi, Bank BJB Jadi Finalis UPG Terbaik 2020 KPK
"Perbaikan layanan ini akan menghadirkan dampak positif baik dalam transparansi transaksi publik untuk mendukung program pemerintah, dan juga membantu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wajib pajak yang akan melakukan transaksi pajak tahunan tanpa harus datang ke Kantor Samsat. Langkah ini sesuai dengan komitmen bank BJB untuk mendukung semua program pemerintah, melakukan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat secara cepat, tepat, akurat," kata dia.
Berita Terkait
-
Komitmen Pemberantasan Korupsi, Bank BJB Jadi Finalis UPG Terbaik 2020 KPK
-
Pandemi, Bank BJB Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2020
-
Virtual Riding Bank BJB Sukses Diminati Pecinta Sepeda Tanah Air
-
Bank BJB Optimistis Pemulihan Ekonomi Indonesia Mulai Terlihat
-
Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Peroleh Penghargaan Bankers of the Year 2020
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026
-
Menkop Tak Mau Ambil Pusing Soal Impor Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Outlook Stabil, AM Best Soroti Kinerja dan Permodalan Kuat
-
Dasco Hadang Impor 105 Ribu Mobil India, Pengamat: Selamatkan Buruh Otomotif dari PHK
-
Program Gentengisasi Mulai Masuk Kawasan Menteng, Sasar 52 Rumah
-
Penerimaan Pajak Naik 30,7% di Awal 2026, Negara Kantongi Rp 116,2 Triliun
-
Rupiah Masih Berotot Hari Ini, Ditutup di Level Rp 16.829/USD
-
Bos Agrinas Pangan Pastikan Belum Ada Keputusan Tunda Impor Pikap dari India
-
Purbaya Anggarkan Rp 90 Triliun di Q1 2026 buat Kopdes Merah Putih