Suara.com - Komitmen praktik antikorupsi yang konsisten diperlihatkan bank BJB mendatangkan angin segartersendiri bagi perusahaan.
Selain terbebas dari jerat kasusyang mencemarkan nama baik sekaligus menghambatproses usaha, langkah-langkah bank bjb dalam mencegahpraktik korupsi, khususnya dalam bentuk gratifikasi, diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan KPK, bank BJB masuk ke dalam daftar lima besar finalis ajang Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik 2020 yang diselenggarakan oleh lembaga antirasuah tersebut. Saat ini bank BJB tengah bersaing memperebutkan status sebagaiyang terbaik menghadapi empat finalis lainnya padakategori BUMN/BUMD. Ajang penghargaan initerselenggarakan dalam rangka untuk memperingati HariAnti Korupsi se-Dunia (HAKORDIA) yang jatuh padatanggal 9 Desember.
Direktur Kepatuhan bank BJB Agus Mulyana mengatakankeberhasilan bank bjb menjadi finalis dalam ajang antikorupsi paling bergengsi ini tidak dapat dilepaskan dari komitmen kuat dan dukungan penuh yang senantiasa diperlihatkan bank BJB dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi.
"Ibarat penyakit, korupsi akan menjalar dan menggerogotiseluruh bagian tubuh dan menciptakan kelumpuhan bahkan kehancuran bagi sebuah bangsa. Karena itu, korupsi harus dicegah. bank BJB melalui Unit Pengendalian Gratifikasi(UPG) yang dimiliki perusahaan, mencoba melakukanupaya pencegahan korupsi sejak dini dan memberantas potensi-potensi fraud hingga ke akar-akarnya demi terhindardari bahaya korupsi yang tidak hanya melawan hukum dan moral namun juga menciptakan kerusakan struktural," kata Agus.
Lewat UPG tersebut, bank bjb menjadikan pemberantasankorupsi sebagai bagian dari salah satu program perusahaan. Upaya ini dilakukan lantaran korupsi bukan hanya merupakan problem moral belaka, namun juga dapatdicegah dengan langkah-langkah struktural untuk mempersempit kemungkinan tindakan korupsi dan fraud. Beriringan dengan itu, bank BJB juga senantiasa membentengi para pegawainya dari godaan untuk melakukan berbagai macam tindakan korupsi.
Berbagai langkah pencegahan dan pemberantasan korupsiini merupakan pengejawantahan dari komitmen bersamayang telah dijalin bank BJB dengan KPK tentang PPG danperluasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2011.
Melalui komitmen itu bank bjbsenantiasa berupaya untuk selalu melaksanakan PPG danLHKPN. Hal tersebut dibuktikan dengan diperolehnya penghargaan yang KPK kepada bank bjb, baik penghargaan di bidang gratifikasi maupun LHKPN.
bank BJB berhasil menjadi finalis pada kategoriBUMN/BUMD bersama empat peserta lainnya. bank BJB menjadi satu-satunya perusahaan BUMD yang berada dalam daftar finalis kategori UPG Terbaik 2020 untukBUMN/BUMD ini. Selain untuk kategori BUMN/BUMD, ada pula dua kategori lainnya yakni Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga yang juga menyisakan masing-masing lima finalis.
Baca Juga: Pandemi, Bank BJB Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2020
Dalam keterangannya, KPK mengatakan penghargaan ini digelar sebagai apresiasi kepada UPG yang telah berkontribusi dalam penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di instansi masing-masing. Sekaligus menjadi motivasi serta contoh bagi UPG lainnya.
PPG adalah program pencegahan yang KPK kembangkanuntuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif lembaga pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi.
Seluruh finalis mengikuti tahapan presentasi dan penjurianbabak final pada 1–3 Desember 2020 secara daring sesuai kategori masing-masing, dimulai dari kategori pemerintah daerah pada hari pertama. Selanjutnya, kategori kementerian/lembaga dan hari ketiga untuk kategori BUMN/BUMD.
Masih dalam rangka HAKORDIA 2020, Jajaran Manajemen bank BJB menerima perwakilan dari KPK dalam rangka sinergi berbagai hal seperti peningkatan kompetensi di internal bank BJB, penyusunan aturan tentang conflict of interest, upaya untuk mendorong optimalisasi penerimaan daerah dan pencegahannya, karena dana bantuan untuk kedesa tidak hanya untuk belanja, namun bisa membuat hasil jadi sehingga dapat meningkatankan pendapatan asli desa/daerahnya tersebut.
Atas hal ini desa/daerah akandibantu oleh bank BJB tentang digitalisasi terhadap bantuantunai desa tersebut, agar lebih akuntable dan transparan serta diharapkan hal ini pun bisa menjadi menjadi pilot project untuk program smart village. Adapun perwakilan dari KPK antara lain Niken Ariati, Tri Budi Rachmanto, dan Tri Desa Adi Nurcahyo Tim Kasatgas Korsupgah Korwil V KPK yang diterima oleh seluruh jajaran Direksi bank bjb di Kantor Pusat bank BJB, Bandung (10/12/2020).
Direktur Utama bank BJB mengatakan “Sinergi antara bank BJB dan KPK diharapkan dapat mengoptimalisasi pendapatan daerah dan meningkatkan upaya untuk pemberantasan korupsi melalui langkah-langkah programatik serta pengawasan yang sejalan dengan visi bank BJB dalam mendukung tata kelola keuangan yang transparan sekaligus efisien semi mendongkrak kemajuan daerah.”
Berita Terkait
-
Pandemi, Bank BJB Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2020
-
Virtual Riding Bank BJB Sukses Diminati Pecinta Sepeda Tanah Air
-
Bank BJB Optimistis Pemulihan Ekonomi Indonesia Mulai Terlihat
-
Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Peroleh Penghargaan Bankers of the Year 2020
-
Majalengka Bakal Punya Hotel Bintang 5, akan Dibangun di Kawasan Kertajati
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK