Bisnis / Makro
Rabu, 16 Desember 2020 | 20:55 WIB
Ilustrasi / petugas melakukan perawatan saluran pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (23/9).

Sebab selama kebijakan tersebut diterapkan, terdapat industri yang belum memberikan dampak seperti yang diharapkan. Pemerintah bisa melihat performa perusahaan yang mendapat fasilitas penurunan harga gas tersebut dari kontribusi pajak dan ekspansi perusahaan.

Oleh karenanya, pemerintah berencana untuk menaikkan harga gas industri yang tidak memiliki performa baik dari 6 dolar AS per MMBTU menjadi 6,5 dolar AS per MMBTU- 7 dolar AS per MMBTU. “Saat ini sedang kami verifikasi,” ujar Khayam.

Load More