Bisnis / Makro
Jum'at, 02 Januari 2026 | 15:45 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (23/12/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya memproyeksikan sisa dana pemerintah akhir 2025 mencapai Rp399 triliun di luar cadangan.
  • Sebagian cadangan kas ditempatkan di Bank Indonesia untuk mengantisipasi kebutuhan belanja pemerintah awal 2026.
  • Pemerintah menarik kembali Rp75 triliun dana SAL dari perbankan untuk membiayai belanja rutin K/L.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kalau sisa dana yang dimiliki Pemerintah hingga akhir tahun 2025 mencapai Rp 399 triliun.

"Akhir tahun ini uang saya kalau enggak ini, ada Rp 390-an triliun di luar sana," kata Purbaya saat konferensi pers akhir tahun di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Ia berkata kalau cadangan kas negara ini sebagian ditempatkan di Bank Indonesia (BI) untuk persiapan kebutuhan belanja Pemerintah di awal tahun 2026.

"Sebagian di Bank Sentral karena siap-siap untuk pengeluaran Januari," lanjutnya.

Menkeu Purbaya berkata jika dana masih banyak, maka Pemerintah bisa kembali menyuntik saldo anggaran lebih (SAL) ke perbankan. Ini akan melanjutkan kebijakan dana Rp 200 triliun plus Rp 76 triliun yang sudah dilakukan sebelumnya.

Hanya saja Bendahara Negara menilai kalau saat ini kebijakan Kemenkeu dan BI sudah mulai sinkron. Walhasil likuiditas masih cukup dan tak perlu lagi melakukan injeksi dana.

"Tapi dengan bantuan, dengan sinkronisasi kebijakan dengan Bank Sentral, perbankan sekarang cukup likuiditasnya. Saya enggak usah harus mikirin lagi, mindahin lagi, lebih besar. Jadi tergantung kondisi likuiditas sistemnya. Sepertinya sudah lebih stabil dibanding sebelumnya," jelasnya.

Di sisi lain Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menarik kembali dana sebesar Rp75 triliun dari total Rp276 triliun SAL (Sisa Anggaran Lebih) dari perbankan.

Adapun dana SAL tersebut semula disalurkan ke lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan satu bank pembangunan daerah (BPD). Jal itu dilakukan untuk belanja Kementerian dan Lembaga.

Baca Juga: Purbaya Prihatin TNI Hanya Dikasih Nasi Bungkus saat Atasi Banjir Sumatra, Layak Diberi Upah

"Itu buat belanja rutin. Buat belanja rutin kementerian lembaga. Jadi saya tarik seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjain lagi, jadi langsung masuk ke sistem perekonomian," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/1/2026).

Load More