Suara.com - Pemerintah sedang memperbaiki iklim investasi dan kemudahan berusaha untuk meningkatkan Foreign Direct Investment yang masuk ke Indonesia.
Untuk dapat menjawab tantangan tersebut, pemerintah membentuk Lembaga Pengelola Investasi, LPI merupakan lembaga yang diberi kewenangan khusus (sui generis) dalam rangka pengelolaan investasi pemerintah pusat melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Keberadaan LPI diharapkan dapat berperan sebagai mitra strategis yang mampu memberikan kenyamanan bagi investor untuk menanamkan modal di Indonesia.
Menindaklanjuti amanat UU Cipta Kerja tersebut, LPI perlu dilengkapi dengan landasan hukum yang kuat serta didukung dengan tata kelola yang berstandar internasional.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk percepatan operasionalisasi LPI, pada 15 Desember 2020, Pemerintah telah menetapkan tiga produk hukum terkait LPI.
Mengutip keterangan pers Kementerian Keuangan, Kamis (17/12/2020) produk hukum pertama adalah Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal LPI.
Peraturan ini menjelaskan bahwa modal awal LPI sebesar Rp15 triliun adalah bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020, sebagaimana ditetapkan kembali dalam Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020. Lebih lanjut, PP ini mengatur bahwa modal awal LPI ini merupakan salah satu bentuk Kekayaan Negara Yang Dipisahkan.
Kedua, PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang LPI. PP ini mengatur mengenai tata kelola dan operasionalisasi LPI yang diadaptasi dari praktik-praktik lembaga sejenis yang memiliki reputasi terbaik di dunia, yang mengedepankan prinsip independensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Dalam peraturan tersebut terdapat beberapa pokok kebijakan yang diatur, antara lain mengenai status LPI sebagai Badan Hukum yang dimiliki Pemerintah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Selanjutnya, struktur LPI memiliki hierarki dua tingkat yang terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direktur.
Baca Juga: Investasi Wajib Tahun 2021
Dalam hal diperlukan, LPI juga dapat membentuk Dewan Penasihat, untuk memberikan saran mengenai kebijakan investasi kepada Dewan Direktur. Modal LPI ditetapkan sebesar Rp75 triliun dengan penyetoran modal awal sebesar Rp15 triliun.
Kemudian, LPI tidak dapat dipailitkan kecuali dapat dibuktikan melalui insolvency test oleh lembaga independen yang ditunjuk menteri keuangan.
Ketiga, Keputusan Presiden Nomor 128/P Tahun 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Pengawas LPI dari Unsur Profesional.
Dengan Keputusan Presiden tersebut, Panitia Seleksi dapat segera bekerja untuk mendapatkan calon anggota Dewan Pengawas LPI dari unsur profesional yang selanjutnya disampaikan kepada Presiden.
Susunan keanggotaan pansel tersebut adalah Sri Mulyani Indrawati selaku ketua merangkap anggota, serta empat anggota lainnya yakni Erick Thohir, Suahasil Nazara, Kartika Wirjoatmojo, dan Muhamad Chatib Basri.
Berita Terkait
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Kerugian Miliaran Rupiah akibat Demo di Yamaha Music, Investor Bisa Kabur ke Vietnam & Thailand
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Prabowo Resah dan Gelisah, Aksi Ormas Preman Mulai Ganggu Iklim Investasi RI
-
Pembebasan Tersangka WNA India Tak Sesuai Asta Cita Prabowo, Polisi Dinilai Rusak Iklim Investasi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan