Suara.com - Pengamat ekonomi Faisal Basri meminta kepada pemerintah khususnya Menteri BUMN Erick Thohir membatalkan rencana penggabungan tiga BUMN yakni, PT Pegadaian (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
“Peran Pegadaian selama ini untuk membantu kesulitan likuiditas jangka pendek. Jika ini digabung, tak akan bisa memperdalam sektor keuangan,” ujar Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal dalam acara Seminar Nasional Serikat Pekerja (SP) Pegadaian ditulis Kamis (14/1/2021).
Faisal menambahkan, rencana Menteri BUMN untuk membentuk induk perusahaan atau holding company guna memperkuat sektor UMKM justru bertentangan dengan gagasan pemerintah untuk memajukan UMKM secara totalitas.
Hal ini juga memberi kesan seolah-olah persoalan yang dihadapi UMKM hanya masalah keuangan.
“Inisiatif ini kalau bisa dibatalkan, karena memang sesat pikiran. Jika ingin membuat PNM dan Pegadaian melaju kencang, bukan dibawah ketiak perbankan,” sambung Faisal.
Dia menganalogikan, penggabungan ketiga BUMN ini ibarat makanan enak yang disatukan dalam satu wadah. Hasilnya, bukan rasa makanan itu jadi lebih baik, justru sebaliknya rasa makanan itu tidak layak untuk dinikmati.
“Ibarat makanan enak, dicampur-campur rasanya jadi tidak enak. Pecel enak, steak enak, sayur asam enak. Tapi kalau semua digabung rasanya, kita tidak tahu. Yang tadinya enak kalau digabung, semua jadi tidak enak,” tandas Faisal.
Di tempat yang sama, pengamat hukum korporasi Suhardi Somomuljono melihat, selama ini Pegadaian merupakan perusahaan sehat dan tidak memiliki kesulitan likuiditas, sehingga secara politik hukum tidak ada alasan kedua BUMN ini untuk digabung.
“Logika hukumnya dimana, perusahaan yang sehat akan diambil alih. Secara terminologi hukum BRI itu punya culture yang berbeda dengan Pegadaian. Di situ mengenal bunga, denda, dan lainnya yang sangat berbeda dengan Pegadaian,” kata Suhardi.
Baca Juga: Merger Tokopedia - Gojek Akan Untungkan Konsumen
Menurutnya, aksi penggabungan atau akuisisi dengan skema holdingisasi secara hukum tidak bertentangan dengan hukum. Pemerintah melalui Menteri BUMN punya hak dan kewenangan untuk melakukan aksi korporasi terhadap perusahaan milik negara.
Namun, Suhardi mengingatkan agar proses akuisisi ini harus dikaji lebih mendalam tanpa mengesampingkan legitimasi dan peran dari masyarakat.
“Jangan hanya mengejar sahnya saja, tapi menghiraukan legitimasinya,” ucap dia.
Dia pun berharap kepada Serikat Pekerja Pegadaian untuk menyampaikan aspirasi mereka dengan menyampaikan pendapat kepada pemerintah serta pihak legislatif agar rencana tersebut dikaji lebih mendalam.
“Jangan mengambil keputusan terburu-buru. Ini bisa memunculkan gejolak di masyarakat,” kata dia.
Sementara, Ketua Umum SP Pegadaian Ketut Suhardiono mengatakan, kebijakan holdingisasi tidak akan menguntungkan bagi Pegadaian, jika seluruh produk berbasis UMKM diambil oleh perusahaan induk (BRI-red), mengingat saat ini nasabah Pegadaian sebagian besar merupakan masyarakat berpenghasilan rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN