Suara.com - Pengamat ekonomi Faisal Basri meminta kepada pemerintah khususnya Menteri BUMN Erick Thohir membatalkan rencana penggabungan tiga BUMN yakni, PT Pegadaian (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
“Peran Pegadaian selama ini untuk membantu kesulitan likuiditas jangka pendek. Jika ini digabung, tak akan bisa memperdalam sektor keuangan,” ujar Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal dalam acara Seminar Nasional Serikat Pekerja (SP) Pegadaian ditulis Kamis (14/1/2021).
Faisal menambahkan, rencana Menteri BUMN untuk membentuk induk perusahaan atau holding company guna memperkuat sektor UMKM justru bertentangan dengan gagasan pemerintah untuk memajukan UMKM secara totalitas.
Hal ini juga memberi kesan seolah-olah persoalan yang dihadapi UMKM hanya masalah keuangan.
“Inisiatif ini kalau bisa dibatalkan, karena memang sesat pikiran. Jika ingin membuat PNM dan Pegadaian melaju kencang, bukan dibawah ketiak perbankan,” sambung Faisal.
Dia menganalogikan, penggabungan ketiga BUMN ini ibarat makanan enak yang disatukan dalam satu wadah. Hasilnya, bukan rasa makanan itu jadi lebih baik, justru sebaliknya rasa makanan itu tidak layak untuk dinikmati.
“Ibarat makanan enak, dicampur-campur rasanya jadi tidak enak. Pecel enak, steak enak, sayur asam enak. Tapi kalau semua digabung rasanya, kita tidak tahu. Yang tadinya enak kalau digabung, semua jadi tidak enak,” tandas Faisal.
Di tempat yang sama, pengamat hukum korporasi Suhardi Somomuljono melihat, selama ini Pegadaian merupakan perusahaan sehat dan tidak memiliki kesulitan likuiditas, sehingga secara politik hukum tidak ada alasan kedua BUMN ini untuk digabung.
“Logika hukumnya dimana, perusahaan yang sehat akan diambil alih. Secara terminologi hukum BRI itu punya culture yang berbeda dengan Pegadaian. Di situ mengenal bunga, denda, dan lainnya yang sangat berbeda dengan Pegadaian,” kata Suhardi.
Baca Juga: Merger Tokopedia - Gojek Akan Untungkan Konsumen
Menurutnya, aksi penggabungan atau akuisisi dengan skema holdingisasi secara hukum tidak bertentangan dengan hukum. Pemerintah melalui Menteri BUMN punya hak dan kewenangan untuk melakukan aksi korporasi terhadap perusahaan milik negara.
Namun, Suhardi mengingatkan agar proses akuisisi ini harus dikaji lebih mendalam tanpa mengesampingkan legitimasi dan peran dari masyarakat.
“Jangan hanya mengejar sahnya saja, tapi menghiraukan legitimasinya,” ucap dia.
Dia pun berharap kepada Serikat Pekerja Pegadaian untuk menyampaikan aspirasi mereka dengan menyampaikan pendapat kepada pemerintah serta pihak legislatif agar rencana tersebut dikaji lebih mendalam.
“Jangan mengambil keputusan terburu-buru. Ini bisa memunculkan gejolak di masyarakat,” kata dia.
Sementara, Ketua Umum SP Pegadaian Ketut Suhardiono mengatakan, kebijakan holdingisasi tidak akan menguntungkan bagi Pegadaian, jika seluruh produk berbasis UMKM diambil oleh perusahaan induk (BRI-red), mengingat saat ini nasabah Pegadaian sebagian besar merupakan masyarakat berpenghasilan rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Di tengah Ambruknya IHSG, Saham-saham Ini Layak Dilirik Karena Diburu Asing
-
BPS Ramal Produksi Padi dan Beras Nasional Turun 3 Bulan ke Depan
-
Transaksi Komoditas Berbasis Sawit Meledak 267%, Nilainya Tembus Rp3,83 Triliun dalam Sepekan
-
IHSG Bisa ke Level 5.700 Jika Terus Melemah Hari Ini
-
Eks Kepala BGN Diperiksa Kejagung, Punya Tunjangan Fantastis dan Fasilitas Setingkat Menteri
-
Sederet Penyebab IHSG Ambruk Hingga 5 Persen
-
Harga Minyak Dunia Melonjak saat Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah
-
Dana IPO Mulai Terserap, Merdeka Gold Pacu Produksi Tambang Emas Pani
-
BTN Percepat Transformasi Ecosystem Banking untuk Dorong Pertumbuhan CASA dan Pendapatan Transaksi
-
IHSG Ambruk 4 Persen, Bank Mulai Jual Dolar Rp18.000