Suara.com - Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) mengapresiasi upaya dan langkah taktis pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal di Indonesia.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan secara aktif terus melakukan pencegahan dan penegakan hukum dengan tujuan memberantas rokok illegal.
Baru-baru ini DJBC berhasil menyita 7,2 juta batang rokok ilegal yang diseludupkan di perairan Riau, lewat aksi pengejaran terhadap kapal penyelundup oleh Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan pada Jumat (15/1/2021) pekan kemarin.
MPSI menyatakan dukungannya terhadap upaya DJBC yang terus menindak dan memberantas peredaran rokok ilegal.
“Kami sangat mendukung dan mengapreasiasi apa yang sudah dilakukan oleh Bea Cukai. Pencegahan dan penegakan hukum terkait rokok ilegal memang harus terus secara aktif dilakukan,” kata Ketua Paguyuban MPSI Sriyadi Purnomo ditulis Selasa (19/1/2021).
Dia mengatakan tanpa upaya aktif pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal, persaingan usaha dan ekosistem industri hasil tembakau akan semakin tidak adil.
“Keberadaan rokok ilegal tentunya merupakan kerugian bagi semua pihak, baik bagi negara maupun pelaku usaha legal. Langkah pemberantasan rokok ilegal dari Bea Cukai tentu saja memberikan perlindungan bagi kami pelaku industri rokok legal dan karyawan kami,” ujar Sriyadi.
Kalau tidak dilindungi, lanjutnya, rokok ilegal justru dapat membabi buta dan menghambat kelangsungan hidup rokok legal.
“Apalagi karyawan kami yang notabene padat karya sebagai pembuat rokok legal juga sangat dirugikan kalau rokok ilegal itu tidak diberantas,” katanya.
Baca Juga: Kelompok Penyelundup Rokok Ilegal Pernah Serang Kantor Bea Cukai Kepri
MPSI mengatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama mendukung pemerintah dalam memberantas rokok ilegal yang sangat merugikan, khususnya juga dalam hal penerimaan negara.
Kehadiran rokok ilegal yang tidak membayar cukai sebagaimana seharusnya, kata Sriyadi, menyebabkan ketidakadilan kepada pelaku usaha legal dan menggerus penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.
Selama ini, MPSI juga telah turut berupaya dalam mencegah rokok ilegal dengan cara memberikan informasi kepada pemerintah apabila menemukan keberadaan rokok ilegal di daerah masing-masing. MPSI juga melakukan sosialisasi berupa anjuran Stop Rokok Ilegal kepada anggota paguyuban.
“Intinya, rokok ilegal harus dibasmi demi keberlangsungan industri rokok nasional dan penyelamatan penerimaan negara dari sektor cukai. MPSI siap mendukung pemerintah memerangi rokok ilegal,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Target Lifting Minyak Pertamina di 2025 Terlampaui, Pakar Bilang Begini
-
Harga Saham RMKE Ditarget 10.000, Ini Profil Pemiliknya
-
IBOS EXPO 2026 Siap Digelar Awal Tahun, Buka Peluang Bisnis dan Dorong Pertumbuhan Wirausaha
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan