Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mencatat program asuransi barang milik negara sudah menutupi kerugian pemerintah sebanyak Rp1,14 miliar dari bencana alam yang terjadi tahun 2020.
"Realisasi klaim Rp1,14 miliar dari objek 18 NUP (aset) karena banjirnya nggak terlalu besar," kata Direktur Barang Milik Negara DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan dalam rilis, hari ini.
Asuransi BMN bermanfaat untuk mengantisipasi kerugian yang ditimbulkan bencana.
Pada tahun lalu sebanyak 13 kementerian dan lembaga sudah terdaftar sebagai peserta asuransi BMN, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, DPR RI, DPD RI, BMKG, LKPP, Lemhannas, BPKP, dan LPP-TVRI.
Dari 13 kementerian dan lembaga, total 2.112 objek BMN yang telah diasuransikan dengan nilai pertanggungan sebesar Rp17,05 triliun.
Asuransi BMN diimplementasikan di tingkat kementerian dan lembaga dengan metode umbrella contract yang ditandatangani oleh Kementerian Keuangan, dan disediakan oleh konsorsium asuransi. Asuransi BMN menggunakan satu tarif premi untuk seluruh kementerian dan lembaga.
Asuransi BMN saat ini hanya difokuskan kepada bangunan atau gedung yang memiliki dampak pada pelayanan publik dan kinerja pemerintah, seperti gedung kantor, bangunan pendidikan, dan rumah sakit.
"Dengan asuransi BMN, pembiayaan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat menjadi lebih mudah karena tidak lagi perlu menunggu alokasi dari anggaran tahunan pemerintah," kata dia.
68 aset akan diasuransikan tahun ini
Kementerian Keuangan menargetkan 68 kementerian dan lembaga ) mengasuransikan aset gedung untuk meminimalisir kerugian akibat bencana alam.
Encep mengatakan target tersebut awalnya diselesaikan dalam kurun waktu 2-3 tahun ke depan.
"Tugas kami kan mau dua sampai tiga tahun ini, tapi perintahnya jadi tahun ini," kata Encep.
Berita Terkait
-
Klaim Polis Tak Lagi Ribet, IFG Life Tingkatkan Layanan Digital dan Tatap Muka
-
Otomaxy Diluncurkan, Layani Asuransi Kendaraan Tua hingga EV
-
BRI Insurance Ganti Nama BRINS OTO Menjadi OTOMAXY
-
Sun Life: Ada Perubahan Tren Masyarakat dari Asuransi Kesehatan ke Warisan
-
Ekuitas Modal Terpenuhi, Emiten JMAS Bidik Pendapatan 20 Persen di 2026
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
-
Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya