- JMA Syariah telah memenuhi ekuitas minimum Rp100 miliar sesuai POJK No. 23/2023 bagi perusahaan asuransi syariah.
- Perusahaan menargetkan pertumbuhan pendapatan premi asuransi konvensional sebesar 20 persen pada tahun ini.
- JMA Syariah mengalihkan fokus strategis ke asuransi jiwa demi pertumbuhan bisnis lebih berkelanjutan.
Suara.com - PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk atau JMA Syariah memastikan telah memenuhi ekuitas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk perusahaan asuransi syariah sebesar Rp100 miliar.
Adapun, ekuitas minimun ini sudah seusai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 23/2023. Dalam aturannya ekuitas minimum untuk asuransi konvesional sebesar Rp250 miliar, sedangkan untuk asuransi syariah Rp100 miliar.
Direktur Utama JMA Syariah, Basuki Agus, menyebut capaian ekuitas minimum tersebut untuk memenuhi aturan regularor yang tertuang dalam POJK Nomor 23 Tahun 2023.
“Pemenuhan ekuitas minimum perusahaan syariah, jadi kalau JMA untuk sampai tahun 2026 InsyaAllah itu sudah terpenuhi jadi tidak menjadi isu untuk memenuhi POJK untuk tahun 2023,” katanya dalam Public Expose secara virtual, Selasa (20/1/2026).
Selain itu, emiten dengan kode JMAS membidik pertumbuhan pendapatan kontribusi premi dalam asuransi konvensional sebesar 20 persen pada tahun ini, dibandingkan realisasi tahun lalu.
“Jadi kalau 2025, (realisasi pendapatan kontribusi sebesar) Rp295 dikalikan ke 120 persen, kira-kira sekitar Rp360 miliar," imbuh dia.
Selain itu, perusahaan juga mengungkapkan alasan strategis dibalik pergeseran fokus bisnis dari asuransi kesehatan ke asuransi jiwa.
Pergeseran jni dilakukan untuk fokus bisnis demi menjaga pertumbuhan yang lebih berkelanjutan dalam jangka panjang.
"Jadi pertumbuhannya kalau asuransi jiwa itu kita bisa sustain. Kalau asuransi kesehatan itu karena kontraknya pendek itu cenderung akan naik turunnya terlalu tajam,” jelas Basuki.
Baca Juga: Emiten IRSX Jadikan Konser Hybrid Jadi Ladang Cuan Baru
Dia pun menekankan bahwa JMA Syariah tidak sepenuhnya meninggalkan bisnis asuransi kesehatan.
Perusahaan tetap menerima dan menglola produk tersebut, namun dengan pendekatan yang lebih selektif.
“Kita tetap menerima asuransi kesehatan, bukan tidak menerima, tapi untuk yang sustain, yang secara risikonya kita sudah bisa manage,” katanya.
Nantinya, proses underwriting dapat dilakukan secara lebi akurat. Hal ini bukan hanya menguntungkan bagi perusahaan, tapi juga memberikan nilai tambah bagi nasabah.
“Bagi pemegang polis juga lebih menguntungkan ya, karena diberikan price yang sama dengan apa yang sesuai dengan dia terima. Kemudian dengan harga atau benefit yang diberikan juga sesuai dengan kebutuhan yang ada,” bebernya.
Berita Terkait
-
Gegara Tipu Daya Cinta, Uang Masyarakat Rp 49,19 Miliar Lenyap
-
OJK Waspadai Efek Domino Operasi Militer AS di Venezuela terhadap Stabilitas Keuangan RI
-
OJK Desak Perbankan Segara Tutup Ribuan Rekening Judi Online
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Banyak Peretas, OJK Perketat Aturan Keamanan Digital di BPR
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2026 Diproyeksikan Turun ke 5 Persen
-
Purbaya Klaim Rating Utang Indonesia di S&P Aman hingga 2028
-
Tingkat Kecelakaan Roda Dua Tinggi, Mitra Driver Kini Diberi Asuransi Gratis
-
Peringati Hari Kartini: BRI Terus Dukung Pemberdayaan Perempuan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Uji Jalan Rampung di Mei, Penerapan B50 Serempak pada Juli 2026
-
Daftar Kode SWIFT BRI Semua Daerah dan Cara Pakai Transfer Internasional
-
World Bank Minta Maaf ke Purbaya Buntut Salah Proyeksi Ekonomi RI
-
Laba Bank Mandiri Tumbuh 16,5 Persen, Tembus Rp15,4 Triliun
-
Kejar Target Produksi, SKK Migas Bakal Pakai Teknologi Triple 100
-
Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara