Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali melakukan kajian atau review untuk saham yang bisa ditransaksikan secara margin dan short selling.
Hal itu menyusul akan kembali dibukanya mekanisme perdagangan tersebut mulai Februari mendatang.
Sebelumnya aturan ini dihentikan pada bulan Maret 2020, karena IHSG cukup tertekan akibat pandemi Covid-19.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo mengatakan saham yang akan masuk daftar efek marjin dan short selling nanti merupakan hasil review selama enam bulan terakhir, terhitung sejak Agustus 2020 hingga Januari 2021.
"Ya (diberlakukan kembali margin dan short selling)," kata Laksono kepada suara.com, Kamis (28/1/2021).
Untuk itu dirinya meminta para pelaku pasar dihimbau untuk memperhatikan ketentuan terkait pelaksanaan manajemen risiko dan penyelesaian transaksi margin serta melakukan komunikasi dengan nasabah margin yang mungkin terdampak.
Jika terdapat nasabah margin yang memiliki rasio di atas 65 persen sebagai akibat dari dikeluarkannya efek jaminan dari daftar efek marjin dan short selling, maka broker dapat melakukan penyelesaian transaksi margin sesuai dengan kesepakatan bersama nasabah.
Sebelumnya, Banyak pelaku pasar modal mempertanyakan kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-00259 /BEI.POP/01-2021 terkait penerbitan daftar efek yang bisa ditransaksikan menggunakan marjin dan shortselling mulai Februari 2021.
Pasalnya, beberapa saham dengan likuiditas besar dibarengi dengan votalitas tinggi dan didukung kinerja keuangan mengalami pertumbuhan signifikan terdepak dari daftar tersebut.
Baca Juga: Banyak Pelaku Pasar Modal Pertanyakan Kebijakan BEI Nomor S-00259
Adapun beberapa efek dari daftar tersebut yang memenuhi kriteria Peraturan Nomor II-H malah dikeluarkan oleh BEI. Misalnya, BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN), Global Mediacom Tbk (BMTR), Buana Lintas Lautan Tbk (BULL), Link Net Tbk (LINK), Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS). Padahal PER dan PBV emiten-emiten ini masih sebanding dengan PER dan PBV pasar.
Emiten lainnya seperti Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) yang tercatat memiliki PER cukup tinggi namun masih sebanding emiten kontruksi lainnya, Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dan Indika Energy Tbk (INDY) yang memiliki PER minus juga ikut terseret dan dikeluarkan oleh BEI, padahal emiten memiliki fundamental yang cukup baik dan solid sebelum dampak Covid-19 menyapu habis kegiatan bisnis mereka.
Berdasarkan data transaksi harian, emiten-emiten ini pun memiliki kapitalisasi rata-rata Rp 16,1 triliun dan likuiditas yang tinggi dengan rata-rata Rp 95 miliar setiap hari.
Pada sisi lain, investor dibuat heran karena BEI masih tetap mempertahankan banyak emiten lain yang jelas tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh BEI.
Sebut saja seperti Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) yang memiliki PER 678x, jauh diatas 3x dari PER pasar yang hanya 9,8x. Begitu juga dengan Pelayaran Tempuran Emas Tbk (TMAS) dan Aneka Gas Industri Tbk (AGII) yang mempunyai PER 110x dan 135x.
Contoh lainnya, emiten lain yang mencatatkan rugi bersih seperti J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), Rukun Raharja Tbk (RAJA) dan Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) dengan PER yang fantastis, yaitu -65x, -245x dan -21x juga masih dipertahankan dalam daftar efek yang dapat ditransaksikan dengan marjin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional