Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon terus menghimbau para petani untuk ikut asuransi. Apalagi, baru- baru ini ribuan hektar area pertanian di 11 Kecamatan terendam banjir.
Ke-11 kecamatan ini di antaranya Kecamatan Plered, Gunungjati, Jamblang, Klangenan, Susukan, Kaliwedi, Panguragan, Gegesik, Kapetakan, Suranenggala, dan Arjawinangun.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Wasman menuturkan, area persawahan yang terendam banjir rata-rata memiliki usia tanam 1 – 30 hari atau baru memasuki masa tanam. Areal persawahan yang terendam banjir di pertengahan bulan Januari 2021 di Kabupaten Cirebon seluas 16.354 hektar, dengan ketinggian rata-rata 50-100 sentimeter.
Ia mengatakan para petani mengalami kerugian sebesar Rp 4-5 juta per hektar akibat terancam gagal panen.
“Kerugian ini beragam, karena petani juga memiliki lahan yang berbeda. Sebetulnya, untuk masa tanam sampai nanti panen, itu total produksi mencapai Rp 7 juta per hektar,” ujarnya.
Dia mengatakan, Kementerian yang bekerjasama dengan Jasindo sebetulnya sudah memiliki program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk para petani. Sehingga, para petani bisa masuk ke asuransi, yang nantinya pemerintah memberi subsidi premi untuk per hektare atau per musim sebesar Rp 180 ribu. Petani cukup membayar sebesar Rp 36 ribu untuk per hektar di per musimnya.
“Kalau terjadi puso dan gagal panen, atau seperti kejadian saat ini bisa mengajukan klaim ke Jasindo. Nantinya, petani akan mendapatkan asuransi sebesar Rp 6 juta untuk per hektar,” tuturnya.
"Kami menyayangkan para petani tidak memperhatikan dan ikut dalam asuransi tersebut. Sebenarnya kita sudah lama mensosialisasikan program asuransi ini,” katanya.
“Kami menyarankan para petani untuk ikut AUTP, karena sejauh ini yang terdaftar baru 787 hektar saja yang baru membayar premi,” tambahnya.
Baca Juga: Ditjen PSP Kementan Atur Strategi Percepat Serapan Anggaran
Sementara, Pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Cirebon, Tasrif Abu Bakar bahwa dari 67 ribu petani di Kabupaten Cirebon belum 50 persen mengikuti PUTP.
Pihaknya membenarkan ada beberapa manfaat dari asuransi PUTP buat para petani, seperti biaya premi dibantu oleh Pemerintah, yang semula biaya tersebut sebesar Rp 180 ribu maka petani perlu membayar Rp 36 ribu per hektar atau permusim tanam. Baginya biaya tersebut cukup ringan.
Ia menambahkan, ketika ada kegagalan panen mencapai 70 persen para petani mendapat klaim sebesar 6 juta per hektare tanaman padi.
“Cirebon ini daerah sentral kegagalan tanam, gagal panen. Penyebabnya terserang hama, penyakit, tikus juga banyak dan daerah kita ini tidak mempunyai sumber air akibat kebanjiran, kekeringan itulah salah satu klaim-klaim yang bisa menjadi rujukan,” ujarnya.
Melalui Asuransi tersebut maka bisa mengolah melakukan usaha tanaman padi pada musim tanam berikutnya.
“Mekanisme pengambilan klaim asuransi tersebut petugas lapangan bersama Jasindo mengkroscek untuk turun langsung ke lapangan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mentan : Petani yang Butuh Pupuk Bersubsidi Bisa Mendapat sesuai Kebutuhan
-
Nilai Tukar Petani Naik di Januari 2021, Ini Komoditas yang Mempengaruhinya
-
Ratusan Hektare Padi di Kawasan Food Estate Pulang Pisau Siap Dipanen
-
Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Banyuwangi Naik 24.422 Ton
-
Ditjen PSP Kementan Atur Strategi Percepat Serapan Anggaran
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara