Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon terus menghimbau para petani untuk ikut asuransi. Apalagi, baru- baru ini ribuan hektar area pertanian di 11 Kecamatan terendam banjir.
Ke-11 kecamatan ini di antaranya Kecamatan Plered, Gunungjati, Jamblang, Klangenan, Susukan, Kaliwedi, Panguragan, Gegesik, Kapetakan, Suranenggala, dan Arjawinangun.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Wasman menuturkan, area persawahan yang terendam banjir rata-rata memiliki usia tanam 1 – 30 hari atau baru memasuki masa tanam. Areal persawahan yang terendam banjir di pertengahan bulan Januari 2021 di Kabupaten Cirebon seluas 16.354 hektar, dengan ketinggian rata-rata 50-100 sentimeter.
Ia mengatakan para petani mengalami kerugian sebesar Rp 4-5 juta per hektar akibat terancam gagal panen.
“Kerugian ini beragam, karena petani juga memiliki lahan yang berbeda. Sebetulnya, untuk masa tanam sampai nanti panen, itu total produksi mencapai Rp 7 juta per hektar,” ujarnya.
Dia mengatakan, Kementerian yang bekerjasama dengan Jasindo sebetulnya sudah memiliki program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk para petani. Sehingga, para petani bisa masuk ke asuransi, yang nantinya pemerintah memberi subsidi premi untuk per hektare atau per musim sebesar Rp 180 ribu. Petani cukup membayar sebesar Rp 36 ribu untuk per hektar di per musimnya.
“Kalau terjadi puso dan gagal panen, atau seperti kejadian saat ini bisa mengajukan klaim ke Jasindo. Nantinya, petani akan mendapatkan asuransi sebesar Rp 6 juta untuk per hektar,” tuturnya.
"Kami menyayangkan para petani tidak memperhatikan dan ikut dalam asuransi tersebut. Sebenarnya kita sudah lama mensosialisasikan program asuransi ini,” katanya.
“Kami menyarankan para petani untuk ikut AUTP, karena sejauh ini yang terdaftar baru 787 hektar saja yang baru membayar premi,” tambahnya.
Baca Juga: Ditjen PSP Kementan Atur Strategi Percepat Serapan Anggaran
Sementara, Pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Cirebon, Tasrif Abu Bakar bahwa dari 67 ribu petani di Kabupaten Cirebon belum 50 persen mengikuti PUTP.
Pihaknya membenarkan ada beberapa manfaat dari asuransi PUTP buat para petani, seperti biaya premi dibantu oleh Pemerintah, yang semula biaya tersebut sebesar Rp 180 ribu maka petani perlu membayar Rp 36 ribu per hektar atau permusim tanam. Baginya biaya tersebut cukup ringan.
Ia menambahkan, ketika ada kegagalan panen mencapai 70 persen para petani mendapat klaim sebesar 6 juta per hektare tanaman padi.
“Cirebon ini daerah sentral kegagalan tanam, gagal panen. Penyebabnya terserang hama, penyakit, tikus juga banyak dan daerah kita ini tidak mempunyai sumber air akibat kebanjiran, kekeringan itulah salah satu klaim-klaim yang bisa menjadi rujukan,” ujarnya.
Melalui Asuransi tersebut maka bisa mengolah melakukan usaha tanaman padi pada musim tanam berikutnya.
“Mekanisme pengambilan klaim asuransi tersebut petugas lapangan bersama Jasindo mengkroscek untuk turun langsung ke lapangan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mentan : Petani yang Butuh Pupuk Bersubsidi Bisa Mendapat sesuai Kebutuhan
-
Nilai Tukar Petani Naik di Januari 2021, Ini Komoditas yang Mempengaruhinya
-
Ratusan Hektare Padi di Kawasan Food Estate Pulang Pisau Siap Dipanen
-
Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Banyuwangi Naik 24.422 Ton
-
Ditjen PSP Kementan Atur Strategi Percepat Serapan Anggaran
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Dorong Pemanfaatan Teknologi AI Inklusif, Telkom dan UGM Jalin Kerja Sama Strategis
-
OCA AI Assistant Tingkatkan Interaksi Pelaku Usaha dengan Pelanggan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
RI Dinilai Butuh UU Migas Baru untuk Tarik Investor Jangka Panjang
-
KB Bank Bangkitkan Semangat Wirausaha Muda, Gen Z Ramaikan GenKBiz dan Star Festival Batam 2025
-
Rupiah Dibuka Keok Lawan Dolar Amerika Serikat
-
IHSG Perkasa di Awal Sesi Perdagangan, Apa Pendorongnya?
-
Emas Antam Mulai Naik Lagi, Harganya Tembus Rp 2.351.000 per Gram
-
Bos Garuda Indonesia Bicara Suntikan Dana Rp 23,67 Triliun dari Danantara
-
Waduh, Aliran Modal Asing Indonesia yang Kabur Tembus Rp 3,79 Triliun