Merespons rencana itu, Direktur Utama (Dirut) BRI Sunarso mengatakan keputusan tersebut sepenuhnya ada di pemegang saham. BRI nantinya akan mengikuti semua keputusan pemegang saham.
"Dalam rangka holding ultra mikro ini, meskipun semua sudah sangat menunggu pertanyaan saya, itu domainnya pemegang saham, dan kami adalah pihak yang akan diholdingkan, sehingga jawabannya adalah kami serahkan ke pemegang saham dan kami akan mengikuti arahan pemegang saham," kata Sunarso dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) BRI yang digelar virtual, Kamis (21/1/2021).
Pakar ekonomi UI Faisal Basri meminta Menteri BUMN Erick Thohir membatalkan rencana peleburan tiga BUMN, yakni PT Pegadaian (Persero) dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Ia menilai rencana holdingnisasi ketiga perusahaan plat merah tersebut tidak tepat dikarenakan masing-masing perusahaan memiliki intensitas berbeda.
"Jika ingin membuat PNM dan Pegadaian melaju kencang, bukan di bawah ketiak perbankan,” ucap Faisal dalam Seminar Nasional Serikat Pekerja (SP) Pegadaian yang digelar secara virtual.
Peran Pegadaian selama ini untuk membantu kesulitas likuiditas jangka pendek. Jika ini digabung, tak akan bisa memperdalam sektor keuangan.
Faisal lantas menganalogikan pegabungan ketiga BUMN ini ibarat makanan enak yang disatukan dalam satu wadah. Hasilnya, bukan rasa makanan itu jadi lebih baik, justru sebaliknya rasa makanan itu tidak layak untuk dinikmati.
Faisal menambahkan, rencana Menteri BUMN untuk membentuk induk perusahaan atau holding company guna memperkuat sektor UMKM justru bertentangan dengan gagasan pemerintah untuk memajukan UMKM secara totalitas. Hal ini juga memberi kesan seolah-olah persoalan yang dihadapi UMKM hanya masalah keuangan.
“Ibarat makanan enak, dicampur-campur rasanya jadi tidak enak. Pecel enak, steak enak, sayur asam enak. Tapi kalau semua digabung rasanya, kita tidak tahu. Yang tadinya enak kalau digabung, semua jadi tidak enak,” tutur Faisal.
Baca Juga: Ramai-ramai Tolak Holding Pegadaian, BRI dan PNM
PT Pegadaian (Persero) berdiri sejak 1901 merupakan satu-satunya BUMN yang masih bertahan dan concern memerangi praktek ijon, renternir dan lintah darat.
Sejak didirikan Pegadaian tetap concern pada tujuan pendiriannya, melayani wong cilik dan masyarakat marginal. Pinjaman terendah yang dilayani mulai Rp 50.000 dengan nasabah yang sebagian besar berprofesi ibu rumah tangga (43%).
Jika dilihat dari sisi bisnis memang tidak efisien dan rugi, tapi hal tersebut tetap harus dilakukan sebagai pengaman sosial, dimana negara turut hadir membantu rakyat kecil atau masyarakat marginal untuk memenuhi kebutuhannya.
PT Pegadaian (Persero) yang Berumur 119 tahun, hingga saat ini merupakan salah satu dari 10 BUMN penyumbang deviden terbesar untuk negara dan fungsi PT Pegadaian (Persero) merupakan derivasi dari penguasaan negara atas cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak sebagai bagian dari fungsi dan tujuan negara dalam negara kesejahteraan (Welfare State).
Memahami culture nasabah Pegadaian yang sangat beda jauh dengan culture nasabah BRI, Pegadaian memandang perluasan layanan berbentuk penyatuan oulet tidak akan efektif dan justru Pegadaian yang akan dirugikan/terkerdilkan.
Jumlah jaringan/Chanel distribusi Pegadaian saat ini sebanyak 4.000 outlet, 16.772 agen fisik dan jenis-jenis chanel distribusi digital lain yang telah dikembangkan dan terus akan ditingkatkan, seperti Aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS), Kerjasama dengan Link aja, Shopee, TokoPedia, Indomaret dan lain-lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!