Suara.com - Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury menyebutkan nilai transaksi sembilan BUMN di pasar digital mencapai Rp11,4 triliun selama Agustus 2020 sampai Januari 2021.
"Dari tahun lalu di Agustus 2020 sampai saat ini, kita sudah melakukan sinergi tersebut melalui launching padi UMKM dan diawali oleh sembilan BUMN, di mana total transaksi yang dilakukan melalui padi UMKM saat ini sampai akhir bulan Januari 2021 yang lalu itu sudah bisa mencapai sebesar Rp11,4 triliun," ujar Pahala dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/2/2021).
Sinergi antara BUMN dan UMKM sekaligus untuk membenahi rantai pasok di lingkungan BUMN.
Dengan demikian, BUMN tak selalu mengimpor bahan yang sebenarnya sudah tersedia di UMKM.
"Kita bisa mendorong peningkatan ketahanan dan daya saing beragam produk karya anak bangsa Indonesia dengan multiplier efek yang positif terhadap upaya kita bersama dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional pasca adanya pandemi covid-19 ini," kata dia.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan platform Program Pasar Digital UMKM yang dikembangkan BUMN dinilai dapat memperluas jaringan UMKM dan membantu mempersiapkan UMKM dalam memasuki new normal melalui transaksi yang akan banyak dilakukan secara digital.
"Covid-19 membawa dampak yang cukup signifikan terhadap sektor UMKM, yang mana kondisinya beda dengan 1998. Saya yakin, platform PaDi UMKM ini dapat memperluas channel UMKM dan membantu mempersiapkan UMKM dalam memasuki new normal melalui transaksi yang akan banyak dilakukan secara digital," kata Erick.
PaDi UMKM sendiri merupakan sebuah platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN untuk mengoptimalkan, mempercepat, dan mendorong efisiensi transaksi belanja BUMN pada UMKM, serta memperluas dan mempermudah UMKM mendapatkan akses pembiayaan.
Bagi Kementerian BUMN, platform ini membantu memonitor belanja BUMN pada UMKM.
Baca Juga: Wamen Minta Semua BUMN Pilih UMKM Jadi Vendor Pengadaan
Adapun, kontribusi BUMN yang akan monitor melalui platform PaDi UMKM ini meliputi, info penjualan UMKM (gathering info seller UMKM), enabler e-commerce dengan mengintegrasikan marketplace, B2B Store, menerima data hasil e-procurement BUMN, memudahkan monitoring kontribusi BUMN belanja ke UMKM, dan monitoring penyaluran fasilitas permodalan/pembiayaan UMKM.
Berita Terkait
-
OJK Proses Izin Bursa Kripto Baru, Haji Isam dan Suami Puan Maharani Siap Guyur Duit?
-
Final Mekaarpreneur, PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital
-
Syed Kabir: Nakhoda Baru BEglobal untuk Mengarungi Pasar Digital Indonesia
-
Toyota Diminta Tak Cuma Kembangkan Mobil Hybrid di Indonesia
-
Segini Nilai Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia untuk Warga Palestina
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Ungkap Program Hilirisasi Mulai Berdampak ke PDB, Ini Datanya
-
Saham GOTO Diborong Asing, Net Foreign Buy Jumbo Sambut Dirut Baru
-
Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana, Mirwan MS Punya Harta Rp25,9 Miliar
-
Antrean KJP Online Sampai Tanggal Berapa? Cek Batas Akhir Pendaftaran Sembako
-
MarkPlus Conference 2026 Resmi Hadir, Momentum Strategis di Tengah Gelombang AI dan Dinamika China
-
BRI Peduli Tanam 3.000 Pohon dan Bagikan Paket Sembako Senilai Rp1,5 Miliar di Bandung
-
Ritel Berburu Saham Burung Walet Tapi Banyak Investor Dapat 1 Lot, Kenapa?
-
Kemenperin Gaspol Transformasi Digital Manufaktur Lewat Making Indonesia 4.0
-
Kewajiban Neto Indonesia Meroket di Kuartal III 2025, Apa Dampaknya Bagi Ekonomi?
-
Dampak Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Terhadap Buruh