Suara.com - PT PP (Persero) Tbk mengebut pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang. Saat ini, progress pekerjaan lapangan KIT Batang untuk Klaster 1 Fase 1 seluas 450 hektare pada Zona 1 dan Zona 2 telah mencapai 99 persen dan 98 persen, sedangkan untuk Zona 3 akan diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Corporate Secretary PTPP Yuyus Juarsa mengatakan, PTPP sedang mengebut progres pembangunan KIT Batang Fase I dimana pembangunan tersebut ditargetkan dapat selesai pada tahun 2021.
Dalam pembangunan ini, PTPP dipercaya untuk mengerjakan Paket I.1.B Pembangunan Jalan KIT Batang dengan lingkup pekerjaan, yaitu pembangunan Jalan Baru sepanjang 3,6 kilometer dan 1 (satu) Jembatan sepanjang 84 (delapan puluh empat) meter.
Proyek pembangunan jalan tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender. Adapun proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 183 miliar tersebut dibiayai oleh APBN Tahun Anggaran 2020-2021.
"Dengan progress yang sudah berjalan sampai dengan saat ini, PTPP optimis dapat menyelesaikan pekerjaan lapangan tersebut tepat waktu sehingga para investor dapat segera masuk untuk memulai pembangunan pabrik mereka," ujar Yuyus dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).
Yuyus melanjutkan, saat ini progress pekerjaan yang sedang dilakukan oleh PTPP, diantaranya melakukan pekerjaan cut & fill serta menyiapkan lahan siap bangun bagi para investor.
"Dengan segera dibukanya Grand Batang City ini, diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia khususnya masyarakat di daerah Batang dan Jawa Tengah," imbuhnya.
Proyek pembangunan KIT Batang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digagas oleh Pemerintah yang bertujuan mendorong penguatan sektor industri di Indonesia.
Oleh karena itu, PTPP selalu mendukung setiap program yang dicanangkan oleh Pemerintah dalam rangka meningkatkan geliat perekonomian di Indonesia.
Baca Juga: Tragis! Warga Agam Tewas Diduga Diterkam Buaya di Sungai Batang Masang
KIT Batang terletak di Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah yang memiliki total luas lahan untuk dikembangkan seluas 4.300 hektar. Pembangunan KIT Batang dibagi menjadi 3 (tiga) kluster, yaitu Kluster I seluas 3.100 hektare, Kluster II seluas 800 hektare, dan Kluster III seluas 400 hektare.
KIT Batang merupakan salah satu kawasan pilihan yang ditawarkan dapat menjadi sentra industri baru dimana dengan dibukanya kawasan tersebut diharapkan dapat mendatangkan para investor asing untuk berinvetasi di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Geser Erick Thohir, Rosan Roeslani Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah