Suara.com - Masyarakat perlu teliti terlebih dahulu sebelum mengajukan kredit ke bank. Terutama teliti terkait suku bunga yang ditawarkan bank tersebut.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung mengatakan, masyarakat sekarang bisa melihat Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) para perbankan yang disediakan OJK.
Dengan begitu, masyarakat bisa membandingkan suku bunga kredit bank mana yang sesuai dengan budget.
"Masyarakat semakin aware mungkin dalam beberapa tahun terakhir engga terlalu dilihat suku bunga SBDK seperti apa," ujar Juda dalam diskusi secara virtual, Senin (22/2/2021).
Menurut Juda, penyampaian SBDK ini merupakan salah satu transparansi di perbankan. Dengan SBDK juga, nasabah juga tak terkecoh dengan penawaran menarik perbankan terkait suku bunga kredit.
Sehingga, masyarakat tak menyesal di kemudian hari terkait suku bunga pada kredit yang diajukan ke bank.
"Sehingga orang bisa melakukan pilihan-pilihan dalam mendapatkan kredit, dengan mekanisme itu suku bunga lebih fleksibel. Karena masalah tidak tahu bank data tidak transaparan," ucap dia.
"Maka seolah-olah bank yang berikan terbaik padahal ada bank lain yang beri suku bunga rendah, artinya kompetitif itu akan terjadi antar bank-bank ini akan mendorong masyarakat untuk mendapatkan kredit dari bank tersebut," kata Juda.
Dengan cara ini, tambah Juda, juga akan mendorong kompetisi penurunan suku bunga kredit, karena bersaing mendapatkan nasabah dengan bunga kredit yang rendah.
Baca Juga: BI Heran Suku Bunga Bank Turun Sangat Lambat
"Jadi pada akhirnya kompetisi mendorong penurunan suku bunga," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta