Suara.com - Masyarakat perlu teliti terlebih dahulu sebelum mengajukan kredit ke bank. Terutama teliti terkait suku bunga yang ditawarkan bank tersebut.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung mengatakan, masyarakat sekarang bisa melihat Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) para perbankan yang disediakan OJK.
Dengan begitu, masyarakat bisa membandingkan suku bunga kredit bank mana yang sesuai dengan budget.
"Masyarakat semakin aware mungkin dalam beberapa tahun terakhir engga terlalu dilihat suku bunga SBDK seperti apa," ujar Juda dalam diskusi secara virtual, Senin (22/2/2021).
Menurut Juda, penyampaian SBDK ini merupakan salah satu transparansi di perbankan. Dengan SBDK juga, nasabah juga tak terkecoh dengan penawaran menarik perbankan terkait suku bunga kredit.
Sehingga, masyarakat tak menyesal di kemudian hari terkait suku bunga pada kredit yang diajukan ke bank.
"Sehingga orang bisa melakukan pilihan-pilihan dalam mendapatkan kredit, dengan mekanisme itu suku bunga lebih fleksibel. Karena masalah tidak tahu bank data tidak transaparan," ucap dia.
"Maka seolah-olah bank yang berikan terbaik padahal ada bank lain yang beri suku bunga rendah, artinya kompetitif itu akan terjadi antar bank-bank ini akan mendorong masyarakat untuk mendapatkan kredit dari bank tersebut," kata Juda.
Dengan cara ini, tambah Juda, juga akan mendorong kompetisi penurunan suku bunga kredit, karena bersaing mendapatkan nasabah dengan bunga kredit yang rendah.
Baca Juga: BI Heran Suku Bunga Bank Turun Sangat Lambat
"Jadi pada akhirnya kompetisi mendorong penurunan suku bunga," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
-
Rupiah Jadi Biang Kerok IHSG Terperosok Jatuh ke Level 6.800 di Sesi I
-
Intip Kisi-kisi Rebalancing MSCI
-
Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang
-
Profil Dyastasita WB: Juri LCC MPR yang Viral, LHKPN Miliknya Tak Punya Kendaraan
-
Rupiah Bisa Tembus Rp18.000
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan Bantu BI Setelah Rupiah Tembus Rp 17.500
-
Alarm Bahaya dari MSCI: Pasar Modal RI Terancam Kehilangan Taji di Mata Global
-
BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya