Suara.com - Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Bank DKI memberikan hadiah grandprize berupa satu unit mobil Mitsubishi Expander kepada Muammer Zaky selaku pemenang program JakOne Samsat Bank DKI.
"Simbolis pemberian hadiah tersebut diberikan langsung oleh Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).
Herry menyampaikan bahwa pemberian hadiah ini merupakan wujud apresiasi terhadap wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak menggunakan JakOne Mobile.
Selain itu, program ini juga dimaksudkan untuk mengedukasi kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor secara non tunai dengan JakOne Mobile.
JakOne Samsat merupakan program pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) wilayah DKI Jakarta melalui JakOne Mobile, dengan hadiah Grand Prize satu mobil dan lima motor untuk Wajib Pajak (WP) yang mengumpulkan poin tertinggi di masing-masing 5 wilayah DKI Jakarta.
Peserta Program melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan mengumpulkan poin dari transaksi JakOne Mobile. Adapun periode pengumpulan poin dimulai sejak tanggal 01 November 2019 sampai dengan 31 Oktober 2020.
Pemenang Grand Prize 1 Mobil dan hadiah 5 Motor adalah pengumpul poin tertinggi di masing-masing wilayah. Untuk Peserta Program dengan alamat Bodetabek, Penentuan wilayah akan mengikuti Lokasi Objek Kendaraan yang dibayarkan.
Lebih lanjut Herry menyampaikan bahwa dalam meningkatkan animo masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, Bank DKI memberikan kemudahan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak menggunakan JakOne Mobile.
Untuk membayar PKB melalui JakOne Mobile, Wajib Pajak (WP) dapat melakukan pembayaran melalui tiga cara, yakni melalui menu pembayaran pajak eSamsat DKI Jakarta, melalui menu pembayaran pajak eSamsat Nasional (kode bayar diperoleh dari aplikasi SAMOLNAS, Samsat Online Nasional), atau melalui pembayaran Scan QRIS di loket pembayaran Samsat.
Baca Juga: Kapan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Pribadi? Simak Tanggalnya di Sini
Bagi WP yang memiliki data NIK yang sama antara data di kepemilikan kendaraan dengan data pada Bank dapat melakukan pembayaran PKB melalui menu pembayaran eSamsat DKI Jakarta pada aplikasi JakOne Mobile, kata Herry, bisa memasukkan nomor polisi kendaraan, lalu pilih sumber dana dan lakukan pembayaran sesuai nominal pembayaran pajak yang tertera.
Sedangkan WP yang ingin segera mendapat lembar pengesahan ataupun yang ingin membayar Pajak tahun ke-5, pembayaran PKB dapat dilakukan dengan pembayaran Scan QRIS di Loket Pembayaran Samsat.
"Bank DKI terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui JakOne Mobile sebagai bentuk dukungan Bank DKI dalam meningkatkan percepatan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta serta mendukung program transaksi non tunai," pungkas Herry.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026