Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).
Pengangkatan Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 37/P/2021 dan 38/P/2021.
Dalam Keppres, salah satu nama yang dilantik Jokowi adalah mantan Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dr Achmad Yurianto.
Dalam konfrensi persnya, Yurianto mengatakan jabatan barunya ini tentu sangat berat.
"Tugas berat tentunya harus segera kami jalankan karena BPJS Kesehatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun sistem kesehatan, membangun kesehatan secara nasional," ucap Yurianto saat memberikan keterangan pers secara virtual, Senin (22/2/2021).
Yuri sapaan akrabnya pun berjanji akan meneruskan pekerjaan yang jauh lebih baik lagi di bandingkan dengan jajaran pengurus sebelumnya.
"Kami akan bekerja lebih keras lagi karena tantangan yang kita hadapi kedepan tidak semakin ringan. Tantangan yang kita hadapi semakin kompleks, bukan saja terkait dengan penyakit pandemi yang sekarang kita hadapi. Tetapi juga memang permasalahan kesehatan secara mendasar," katanya.
Sebelumnya, Jokowi terlebih dahulu menanyakan kesediaannya kepada Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebelum disumpah jabatannya.
"Terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara, bersediakah saudara-saudara diambil sumpah menurut agama masing-masing?," tanya Jokowi.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Surplus Rp 18 Triliun, DPR Minta Penurunan Iuran
"Bersedia," jawab Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian Jokowi melantik seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan.
"Bahwa saya akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi yang diikuti Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa bertanggung jawab," ucap Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mengikuti ucapan Jokowi.
Berikut Dewan Pengawas BPJS Kesehatan
- Ketua Dewas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto (unsur pemerintah). Yurianto merupakan mantan Jubir Pemerintah Penanganan Covid-19.
- Anggota Regina Marina Wiwieng Handayani (unsur pemerintah).
- Anggota Indra Yana (unsur pekerja).
- Anggota Siruaya Utamawan (unsur pekerja).
- Anggota Iftida Yasar (unsur pemberi kerja).
- Anggota Indra Deryanne Hasman (unsur pemberi kerja).
- Anggota Ibnu Naser Arrohimi (unsur tokoh masyarakat).
Berita Terkait
-
Dilantik Jokowi, Ini Nama Dewas, Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
-
BPJS Kesehatan Surplus Rp 18 Triliun, DPR Minta Penurunan Iuran
-
BPJS Kesehatan Surplus Rp 18 Triliun, Fachmi Idris : Masyarakat Rutin Iuran
-
Komisi IX Tetapkan Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Terpilih
-
Pengelolaan SDM BPJamsostek Terbukti Profesional
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Berpotensi Capai 5,5 Persen Berkat Lebaran dan Stimulus
-
BRI Konsisten Dukung Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026
-
Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan
-
Kesadaran Investasi Emas Naik, Masyarakat Manfaatkan THR untuk Aset Masa Depan
-
Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan
-
Cerita Purbaya Lapor SPT Tahunan: Kurang Bayar Rp 50 Juta, Isi Coretax Dibantu Orang Pajak
-
Maskapai-maskapai Penerbangan Indonesia Minta Harga Tiket Pesawat Naik Gara-gara Perang di Teluk
-
OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027
-
Penumpang Whoosh Naik 11% saat Lebaran 2026, Tren Pengguna Kereta Cepat ke Bandung Masih Tinggi
-
Diskon Tol 30 Persen Jasa Marga Berlaku 2627 Maret 2026, Strategi Urai Puncak Arus Balik Lebaran