Suara.com - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tengah menyelasaikan perizinan ambil alih pengelolaan blok minyak dan gas (Migas) Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).
Sebanyak, 113 perizinan yang harus dituntaskan sebagai bagian dari alih kelola wilayah kerja Rokan, Riau.
Kepala Divisi Formalitas SKK Migas Didik Sasono Setyadi dalam sambutannya mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam proses perizinan alih kelola Rokan.
Ia juga menegaskan kelancaran alih transisi dan operasional Blok Rokan ini akan memberikan dampak yang sangat baik terutama bagi keuangan negara.
"Kelancaran operasi Rokan sangat bermanfaat untuk keuangan negara. Kita semua sebagai aparat pemerintah punya tanggungjawab untuk menjalankan kepentingan negara," ujar Didik dalam keterangannya, Minggu (7/3/2021).
SKK Migas berharap poses perizinan alih kelola berjalan lancar dan kegiatan operasi tidak terganggu.
Pengurusan izin akan mulai diproses dengan memenuhi semua kelengkapan administrasi dan diharapkan berlaku mulai tanggal 9 agustus 2021.
Adapun izin yang saat ini masih dikelola PT Chevon Pacific Indonesia tetap dapat digunakan sampai batas waktu masa berlakunya sebelum nantinya diperbarui Pertamina Hulu Rokan.
Berdasarkan pertemuan antara semua pemangku kepentingan dan kewenangan dalam proses perizinan, ada beberapa hal yang menjadi catatan penting. Pertama, inventarisasi semua izin perlu dilakukan secara komprehensif.
Baca Juga: Pertamina Cari Dana Sana-sini Penuhi Belanja Modal Rp1.288 Triliun
Kedua, pengurusan izin lingkungan dan AMDAL yang dikeluarkan oleh KLHK sebagai dasar dari perizinan lingkungan lainnya yang.menjadi kewenangan instansi daerah.
Ketiga, diperlukan pernyataan bahwa Pertamina Hulu Rokan adalah penanggungjawab atas operasi Wilayah Kerja Rokan setelah 9 Agustus 2021 sesuai dengan kontrak bagi hasilnya.
Keempat, pemerintah daerah akan memberikan dukungannya untuk percepatan proses perizinan alih kelola wilayah kerja Rokan dalam bentuk penyesuaian izin terkait.
Kelima, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, dan pemerintah provinsi menegaskan bahwa perizinan yang berlaku saat ini akan tetap berlaku sampai dengan perizinan tersebut berakhir.
Keenam, agar diperhatikan turunan Undang-Undang Cipta Kerja yakni Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Berita Terkait
-
Pertamina Cari Dana Sana-sini Penuhi Belanja Modal Rp1.288 Triliun
-
Warga Blokir Jalan Menuju Sumur Minyak Pertamina EP di Jambi
-
Bety, Wanita Pembobol Dana Pensiun Pertamina Rp1,4 T Tertangkap di Kemang
-
Inalilahi! Rina Gunawan Meninggal di RSPP Jakarta Selatan
-
Peringatan! Pemkot Samarinda Akan Tertibkan Penjual BBM Eceran Pertamini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut