Suara.com - BPJS Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menjalin kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergitas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pada Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Melalui sinergi ini diharapkan dapat mendukung BPJS Kesehatan dalam mengoptimalkan implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN- KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Terdapat beberapa ruang lingkup cakupan Nota Kesepahaman tersebut diantaranya kerja sama hal data dan/atau informasi serta penerapan sistem pencegahan korupsi.
Untuk sinergi terkait data dan informasi, BPJS Kesehatan mendukung adanya Portal JAGA KPK. BPJS kesehatan telah memfasilitasi pemberian data melalui web service terdiri dari data profil Puskesmas, data dana kapitasi dan jumlah peserta tiap Puskesmas, data kepesertaan JKN dan panduan JKN.
Sementara itu, terkait dengan sinergi sistem pencegahan korupsi, rencana program yang akan dilakukan menerapkan dan meningkatkan kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi dan manajemen anti suap dan menerapkan whistleblowing system.
Selain itu, kesepahaman ini juga sebagai acuan dalam melaksanakan program inisiatif antikorupsi termasuk kegiatan kampanye atau sosialisasi, pendidikan dan pelatihan antikorupsi serta penelitian dan pengembangan.
Lebih jauh diharapkan MoU ini dapat memperkokoh upaya pencegahan kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan Program JKN-KIS.
“Dalam mengelola Program JKN, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara diberikan amanah untuk mengelola dana publik, yaitu Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan, suatu dana amanat yang dipergunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan para peserta JKN. Dana amanat inilah yang harus kami kelola dengan tetap menjaga akuntabilitas, penuh tanggung jawab dan dengan komitmen tinggi dari seluruh jajaran BPJS Kesehatan,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Kamis, (18/3/2021).
Sementara itu, Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno mengungkapkan, untuk melaksanakan upaya tersebut, dalam 6 tahun penyelenggaraan Program JKN, BPJS Kesehatan selalu berhasil meraih opini WTP atau disebut juga Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) secara berturut-turut untuk pengelolaan keuangan Dana Jaminan Sosial dan Dana BPJS.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus berupaya untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Governance dalam pengelolaan Program JKN-KIS, termasuk dalam implementasi Kode Etik BPJS Kesehatan di seluruh unit kerja se-Indonesia.
Upaya untuk menjaga Good Governance juga dilakukan dengan patuh dan tertib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). BPJS Kesehatan menjadi salah satu instansi yang tuntas 100% menyampaikan LHKPN sebelum masa periode laporan berakhir sejak tahun 2018-2020.
Upaya penerapan Good Governance juga terwujud dengan penerapan pengendalian gratifikasi, whistleblowing system serta penanaman nilai integritas sebagai salah satu komponen tata nilai organisasi.
Lebih lanjut Mundiharno, sinergi ini diharapkan dapat memperkuat sistem Pencegahan kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan Program JKN. Direncanakan keduanya akan melaksanakan Piloting atau joint activity program pencegahan kecurangan pada area dengan risiko tinggi.
Selain itu dilaksanakan, audit tematik bersama dan pemaparan publik terkait peningkatan awareness fasilitas kesehatan dan stakeholders pada pencegahan dan pengendalian fraud. Diharapkan pula KPK dapat berperan sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dapat menjadi alternatif untuk membantu penyelesaian hasil temuan kasus terindikasi kecurangan.
“Sinergi ini tentunya juga akan sangat bermanfaat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi maupun kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum dari pihak manapun dalam penyelenggaraan Program JKN, sehingga Dana Jaminan Sosial dapat benar-benar dipergunakan dengan efektif dan efisien dalam membiayai pelayanan kesehatan peserta,” tambah Mundiharno.
Berita Terkait
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK