Suara.com - Program pengampunan pajak atau tax amnesty diminta untuk diadakan kembali oleh kalangan pengusaha di masa pandemi ini, namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih pikir-pikir untuk melakukannya.
Menurut dia saat ini memang ada 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang dibahas bersama dengan DPR dan masuk dalam Prolegnas, namun untuk tax amnesty tidak masuk dalam pembahasan.
"Seperti yang disampaikan DPR ada 3 RUU yang berhubungan dengan kami, yaitu RUU Hubungan Keuangan Pusat Daerah, RUU mengenai Reformasi Sektor Keuangan, dan RUU mengenai KUP yang berasal dari insentif pemerintah sejak 2016," kata Sri dalam konferensi pers APBN KITA melalui video teleconference, Selasa (23/3/2021).
Alih-alih melakukan program pengampunan pajak, Sri Mulyani justru ingin fokus dalam membuat aturan perpajakan di sektor digital, apalagi kata dia sektor ini memiliki dinamika perkembangan yang sangat luar biasa.
Ini dilakukan agar kebijakan pemerintah terkait pajak digital tidak merugikan negara sendiri dan tidak tertinggal dengan negara lain.
Makanya kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini Indonesia juga tidak boleh terlambat menghadapi dinamika perpajakan tersebut. Tentu tujuannya untuk meningkatkan setoran pajak dan basis pajak itu sendiri.
"Jadi kita akan terus komunikasi dengan DPR, jangan sampai posisi Indonesia dalam hal ini dalam posisi yang tertinggal atau dirugikan dan tertinggal dari dinamika global ini. Sehingga kita bisa terus menjaga kepentingan penerimaan perpajakan Indonesia," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Usaha Mining Bitcoin Milik Donald Trump Rugi Besar
-
IHSG Melemah Sepekan, Saham BUMI Jadi Salah Satu Faktor
-
Realisasi Penjualan CLEO Kuartal III 2023 Capai Rp2,09 Triliun
-
Perang Timur Tengah: Sejumlah Penerbangan di Bandara Soetta Resmi Dibatalkan
-
Harta Kekayaan Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga
-
Harga Emas Stabil di Pegadaian, Bertahan Kisaran 3 Jutaan pada 1 Maret 2026
-
Analis Prediksi Harga Minyak Awal Maret: Tidak Lagi Menyala, Namun Terbakar!
-
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Diprediksi Naik Dua Kali Lipat!
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional