Suara.com - Program pengampunan pajak atau tax amnesty diminta untuk diadakan kembali oleh kalangan pengusaha di masa pandemi ini, namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih pikir-pikir untuk melakukannya.
Menurut dia saat ini memang ada 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang dibahas bersama dengan DPR dan masuk dalam Prolegnas, namun untuk tax amnesty tidak masuk dalam pembahasan.
"Seperti yang disampaikan DPR ada 3 RUU yang berhubungan dengan kami, yaitu RUU Hubungan Keuangan Pusat Daerah, RUU mengenai Reformasi Sektor Keuangan, dan RUU mengenai KUP yang berasal dari insentif pemerintah sejak 2016," kata Sri dalam konferensi pers APBN KITA melalui video teleconference, Selasa (23/3/2021).
Alih-alih melakukan program pengampunan pajak, Sri Mulyani justru ingin fokus dalam membuat aturan perpajakan di sektor digital, apalagi kata dia sektor ini memiliki dinamika perkembangan yang sangat luar biasa.
Ini dilakukan agar kebijakan pemerintah terkait pajak digital tidak merugikan negara sendiri dan tidak tertinggal dengan negara lain.
Makanya kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini Indonesia juga tidak boleh terlambat menghadapi dinamika perpajakan tersebut. Tentu tujuannya untuk meningkatkan setoran pajak dan basis pajak itu sendiri.
"Jadi kita akan terus komunikasi dengan DPR, jangan sampai posisi Indonesia dalam hal ini dalam posisi yang tertinggal atau dirugikan dan tertinggal dari dinamika global ini. Sehingga kita bisa terus menjaga kepentingan penerimaan perpajakan Indonesia," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025