Suara.com - Program pengampunan pajak atau tax amnesty diminta untuk diadakan kembali oleh kalangan pengusaha di masa pandemi ini, namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih pikir-pikir untuk melakukannya.
Menurut dia saat ini memang ada 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang dibahas bersama dengan DPR dan masuk dalam Prolegnas, namun untuk tax amnesty tidak masuk dalam pembahasan.
"Seperti yang disampaikan DPR ada 3 RUU yang berhubungan dengan kami, yaitu RUU Hubungan Keuangan Pusat Daerah, RUU mengenai Reformasi Sektor Keuangan, dan RUU mengenai KUP yang berasal dari insentif pemerintah sejak 2016," kata Sri dalam konferensi pers APBN KITA melalui video teleconference, Selasa (23/3/2021).
Alih-alih melakukan program pengampunan pajak, Sri Mulyani justru ingin fokus dalam membuat aturan perpajakan di sektor digital, apalagi kata dia sektor ini memiliki dinamika perkembangan yang sangat luar biasa.
Ini dilakukan agar kebijakan pemerintah terkait pajak digital tidak merugikan negara sendiri dan tidak tertinggal dengan negara lain.
Makanya kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini Indonesia juga tidak boleh terlambat menghadapi dinamika perpajakan tersebut. Tentu tujuannya untuk meningkatkan setoran pajak dan basis pajak itu sendiri.
"Jadi kita akan terus komunikasi dengan DPR, jangan sampai posisi Indonesia dalam hal ini dalam posisi yang tertinggal atau dirugikan dan tertinggal dari dinamika global ini. Sehingga kita bisa terus menjaga kepentingan penerimaan perpajakan Indonesia," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun