Suara.com - Ombudsman meminta pemerintah untuk menunda rencana impor beras 1 juta ton yang akan dilakukan dalam waktu dekat, pasalnya lembaga tersebut menilai ada maladministrasi dalam proses rencana importasi tersebut.
"Kami memita Kemenko Perekonomian untuk menunda keputusan impor, bukan cuma pelaksanaannya saja," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konfrensi pers virtualnya, Rabu (24/3/2021).
Dia mengatakan, dari data yang didapatkan pihaknya dari Kementerian Perdagangan, disebutkan bahwa stok beras nasional mencapai 859 ribu ton.
Sekitar 300-400 ribu ton beras Bulog berpotensi turun mutu dan tak bisa digunakan dalam waktu dekat, artinya Bulog diperkirakan masih memiliki cadangan beras 400-500 ribu ton beras yang bisa digunakan.
Dengan data tersebut, Yeka menyimpulkan beras Bulog mampu memenuhi 20 persen kebutuhan beras bulanan nasional yang mencapai 2,5 juta ton beras.
Tak hanya itu kata Yeka saat ini ada sekitar 6 juta stok beras yang berada di pasaran, sehingga kata dia sebetulnya dengan data-data yang ada stok beras nasional masih dalam kondisi yang cukup.
Apalagi kata dia masa panen beras dalam waktu dekat ini akan terjadi, sehingga diprediksi bahwa ketersedian stok beras akan bertambah semakin banyak dan tentu mencukupi kebutuhan dalam negeri.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan tidak ada silang pendapat antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Perusahaan Umum Bulog soal wacana impor beras.
“Saya ulangi ya, pokoknya kita tidak pernah bilang bahwa kita ini lebih atau kurang,” ujar Lutfi dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Kebijakan Impor Beras Pemerintah
Sebaliknya, Lutfi mengatakan pemerintah hanya membahas bahwa Bulog harus memiliki iron stock atau cadangan beras agar tetap terjaga dalam kondisi darurat. Menurut aturan, kata dia, Bulog kudu memiliki stok sebanyak 1-1,5 juta ton per tahun.
Mekanisme impor pun berlaku dinamis. Saat stok di Bulog menipis dan ketersediaan dalam negeri tak mencukupi kebutuhan pangan pokok, pemerintah baru akan membuka izin impor.
Meski demikian, Lutfi tak menampik pemerintah sudah menggelar rapat koordinasi terbatas atau rakortas untuk membahas mekanisme impor tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah