Suara.com - Ombudsman meminta pemerintah untuk menunda rencana impor beras 1 juta ton yang akan dilakukan dalam waktu dekat, pasalnya lembaga tersebut menilai ada maladministrasi dalam proses rencana importasi tersebut.
"Kami memita Kemenko Perekonomian untuk menunda keputusan impor, bukan cuma pelaksanaannya saja," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konfrensi pers virtualnya, Rabu (24/3/2021).
Dia mengatakan, dari data yang didapatkan pihaknya dari Kementerian Perdagangan, disebutkan bahwa stok beras nasional mencapai 859 ribu ton.
Sekitar 300-400 ribu ton beras Bulog berpotensi turun mutu dan tak bisa digunakan dalam waktu dekat, artinya Bulog diperkirakan masih memiliki cadangan beras 400-500 ribu ton beras yang bisa digunakan.
Dengan data tersebut, Yeka menyimpulkan beras Bulog mampu memenuhi 20 persen kebutuhan beras bulanan nasional yang mencapai 2,5 juta ton beras.
Tak hanya itu kata Yeka saat ini ada sekitar 6 juta stok beras yang berada di pasaran, sehingga kata dia sebetulnya dengan data-data yang ada stok beras nasional masih dalam kondisi yang cukup.
Apalagi kata dia masa panen beras dalam waktu dekat ini akan terjadi, sehingga diprediksi bahwa ketersedian stok beras akan bertambah semakin banyak dan tentu mencukupi kebutuhan dalam negeri.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan tidak ada silang pendapat antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Perusahaan Umum Bulog soal wacana impor beras.
“Saya ulangi ya, pokoknya kita tidak pernah bilang bahwa kita ini lebih atau kurang,” ujar Lutfi dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Kebijakan Impor Beras Pemerintah
Sebaliknya, Lutfi mengatakan pemerintah hanya membahas bahwa Bulog harus memiliki iron stock atau cadangan beras agar tetap terjaga dalam kondisi darurat. Menurut aturan, kata dia, Bulog kudu memiliki stok sebanyak 1-1,5 juta ton per tahun.
Mekanisme impor pun berlaku dinamis. Saat stok di Bulog menipis dan ketersediaan dalam negeri tak mencukupi kebutuhan pangan pokok, pemerintah baru akan membuka izin impor.
Meski demikian, Lutfi tak menampik pemerintah sudah menggelar rapat koordinasi terbatas atau rakortas untuk membahas mekanisme impor tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!