Suara.com - Ombudsman meminta pemerintah untuk menunda rencana impor beras 1 juta ton yang akan dilakukan dalam waktu dekat, pasalnya lembaga tersebut menilai ada maladministrasi dalam proses rencana importasi tersebut.
"Kami memita Kemenko Perekonomian untuk menunda keputusan impor, bukan cuma pelaksanaannya saja," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konfrensi pers virtualnya, Rabu (24/3/2021).
Dia mengatakan, dari data yang didapatkan pihaknya dari Kementerian Perdagangan, disebutkan bahwa stok beras nasional mencapai 859 ribu ton.
Sekitar 300-400 ribu ton beras Bulog berpotensi turun mutu dan tak bisa digunakan dalam waktu dekat, artinya Bulog diperkirakan masih memiliki cadangan beras 400-500 ribu ton beras yang bisa digunakan.
Dengan data tersebut, Yeka menyimpulkan beras Bulog mampu memenuhi 20 persen kebutuhan beras bulanan nasional yang mencapai 2,5 juta ton beras.
Tak hanya itu kata Yeka saat ini ada sekitar 6 juta stok beras yang berada di pasaran, sehingga kata dia sebetulnya dengan data-data yang ada stok beras nasional masih dalam kondisi yang cukup.
Apalagi kata dia masa panen beras dalam waktu dekat ini akan terjadi, sehingga diprediksi bahwa ketersedian stok beras akan bertambah semakin banyak dan tentu mencukupi kebutuhan dalam negeri.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan tidak ada silang pendapat antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Perusahaan Umum Bulog soal wacana impor beras.
“Saya ulangi ya, pokoknya kita tidak pernah bilang bahwa kita ini lebih atau kurang,” ujar Lutfi dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Kebijakan Impor Beras Pemerintah
Sebaliknya, Lutfi mengatakan pemerintah hanya membahas bahwa Bulog harus memiliki iron stock atau cadangan beras agar tetap terjaga dalam kondisi darurat. Menurut aturan, kata dia, Bulog kudu memiliki stok sebanyak 1-1,5 juta ton per tahun.
Mekanisme impor pun berlaku dinamis. Saat stok di Bulog menipis dan ketersediaan dalam negeri tak mencukupi kebutuhan pangan pokok, pemerintah baru akan membuka izin impor.
Meski demikian, Lutfi tak menampik pemerintah sudah menggelar rapat koordinasi terbatas atau rakortas untuk membahas mekanisme impor tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Menhub Kesal Banyak Truk Masih Wara-wiri Saat Mudik Lebaran
-
Rokok Ilegal Akan Makin Bebas Berkeliaran Gegara Aturan Ini
-
Proyek Geothermal Kamojang Digenjot, Rampung 2 Bulan Lebih Cepat
-
Emas Antam Diproyeksi Turun, Cek Ramalan Harganya untuk Pekan Depan
-
Nasabah Diminta Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri, Salah Satunya Promo Belanja
-
BCA Ubah Jam Operasional Kantor Cabang Selama Nyepi dan Libur Lebaran, Catat Jadwalnya
-
Saham Energi Bersih Dinilai Menjanjikan di Era Transisi Energi
-
Pemerintah Masih Kaji Batas Nikotin dan Tar Produk Tembakau
-
Kuartal I Nihil IPO, BEI Pede Perdagangan Saham Tetap Ngebut
-
Emiten SMRA Sulap 850 Hektare di Gading Serpong Jadi Kawasan Hunian Terpadu