Suara.com - PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) kembali mendapatkan penghargaan sebagai perusahaan taat pajak pada periode tahun 2020 setelah pada 2019 juga mendapatkan predikat serupa dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Sulawesi Tenggara.
Penghargaan yang diperoleh oleh perusahaan yang dipimpin oleh Tony Zhou tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen untuk senantiasa menjalankan operasional seperti biasa dan tetap melakukan pembangunan.
Dalam hal ini VDNI sadar akan kewajiban untuk membayar pajak akan menghasilkan efek domino yang baik dan berkesinambungan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. PT VDNI sendiri terpilih menerima penghargaan sebagai Pembayar Pajak Terpilih Sektor Industri Pengolahan.
Juru Bicara PT VDNI, Dyah Fadilat mengatakan pembayaran pajak tepat waktu adalah bentuk komitmen dan kepatuhan perusahaan terhadap negara. Oleh karena itu PT VDNI terpilih sebagai salah satu perusahaan terbaik karena kontribusi terhadap pajak yang sangat besar selama 2 tahun terakhir.
"Pajak sendiri merupakan kewajiban kami, dan itu sudah menjadi komitmen perusahaan. Kami bersyukur dan sangat bangga karena PT VDNI telah mendapat apresiasi yang sangat luar biasa dari KPP Pratama Kendari terkait kontribusi pembayaran pajak yang sesuai regulasi selama 2 tahun ini," ujar Dyah dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021).
Lanjutnya, berada di wilayah Republik Indonesia maka kontribusi dan kewajiban PT VDNI terhadap negara salah satunya adalah pajak. Maka dari itu, ia berharap pemerintah Sultra dan seluruh masyarakat dapat memberikan kontribusi dalam menjaga iklim investasi PT VDNI agar dapat berjalan dengan baik.
Selama 2020, VDNI telah berkontribusi terhadap ekspor Nickel Pig Iron (NPI) sebesar 611.000 metric ton (MT) dan penjualan lokal NPI sebesar 22.000 MT. Sumbangsih pajak dari perusahaan yang berada di Kawasan Industri Morosi, Konawe tersebut juga mencapai nilai sebesar Rp2,7 Triliun.
"Harapan kami, pemerintah dapat berkerja sama dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan berinvestasi terutama di Sultra. Karena tanpa adanya jaminan dari pemerintah tentu perusahaan akan terganggu produksinya yang pada gilirannya berdampak pada kemampuan perusahaan berpenghasilan," katanya.
Sebagai informasi, pada penghargaan 2020 atau ketika pembayaran pajak 2019, PT VDNI mendapat penghargaan lantaran sumbangsih terhadap pajak di wilayah Sulawesi adalah salah satu yang terbesar.
Baca Juga: Pernah Tak Bayar Pajak, Cita Citata Menangis Didenda Rp 700 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
-
Purbaya Akui Ada Kementerian Lelet Serap Anggaran, Dana Dikembalikan Tembus Rp 4,5 T
-
Energi Terbarukan Mulai Masuk Sektor Tambang dan Perkebunan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Rupiah Justru Melempem ke Level Rp 16.667 Setelah BI Tahan Suku Bunga
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Turun Jadi USD 62,63 di November, BBM Gimana?
-
BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen, Ini Alasannya
-
Finex Menandai Ulang Tahunnya yang ke-13 dengan Gala Dinner
-
KB Bank - PT KAI Medika Indonesia Hadirkan Fasilitas Pembiayaan bagi Brawijaya Hospital Tangerang
-
Pemulihan Bencana Sumatra Telan Rp 60 T, Purbaya Pastikan Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi RI