Suara.com - Undang-undang Cipta Kerja merupakan instrumen utama untuk mendorong transformasi ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional. sekaligus menjawab tantangan dalam bentuk penyediaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, perizinan berusaha, dan reformasi regulasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebagai bentuk komitmen untuk melakukan reformasi struktural, Pemerintah telah mengesahkan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Reformasi ini akan mendorong terciptanya pelayanan pemerintah yang lebih efisien, mudah, dan transparan. Proses perizinan usaha akan dilakukan dalam sistem Online Single Submission (OSS) yang rencananya mulai dilaksanakan pada Juli 2021," kata Airlangg dalam webinar, ditulis Rabu (31/3/2021).
Selain itu, melalui UU Cipta Kerja dibentuk pula Indonesia Investment Authority (INA) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang berfungsi sebagai alternatif pembiayaan pembangunan ekonomi, khususnya untuk mengoptimalisasi investasi Pemerintah, meningkatkan investasi langsung / Foreign Direct Investment (FDI), dan mendorong perbaikan iklim investasi.
LPI atau INA, akan mengelola Master Fund dan Dana Tematik (Thematic Fund) seperti di sektor infrastruktur, energi dan SDA, kesehatan, dan sektor potensial lainnya.
Selain melalui reformasi struktural, Pemerintah terus berupaya memitigasi dampak pandemi guna menjaga momentum pemulihan kesehatan dan ekonomi, khususnya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan konsumsi dan investasi melalui beberapa strategi di tahun 2021 ini.
Pertama, pemerintah akan terus mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi guna memulihkan kepercayaan publik. Hingga tanggal 28 Maret 2021, vaksinasi di Indonesia telah mencatatkan realisasi penyuntikan hingga 10,49 juta dosis.
Bersamaan dengan program vaksinasi, Pemerintah juga secara konsisten menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro untuk menekan angka pertambahan kasus positif COVID-19.
Strategi kedua yang dijalankan pemerintah adalah komitmen untuk melanjutkan Anggaran Penanganan COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2021 dengan alokasi anggaran yang naik 21% dari realisasi anggaran PEN di tahun 2020.
Baca Juga: Usai Bahas RPJPN dengan PPP, Golkar: Politik 2024 Dibahas Lebih Lanjut
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS
-
IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce
-
Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram
-
PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT
-
Harga Minyak Dunia Tertahan di Tengah Drama AS-Iran, Nasib Selat Hormuz Jadi Penentu
-
Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi
-
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Masih Kokoh!
-
Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah
-
Prabowo Beri Perlakuan Khusus Buat Donald Trump di Aturan Devisa Hasil Ekspor
-
Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang