Suara.com - Undang-undang Cipta Kerja merupakan instrumen utama untuk mendorong transformasi ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional. sekaligus menjawab tantangan dalam bentuk penyediaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, perizinan berusaha, dan reformasi regulasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebagai bentuk komitmen untuk melakukan reformasi struktural, Pemerintah telah mengesahkan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Reformasi ini akan mendorong terciptanya pelayanan pemerintah yang lebih efisien, mudah, dan transparan. Proses perizinan usaha akan dilakukan dalam sistem Online Single Submission (OSS) yang rencananya mulai dilaksanakan pada Juli 2021," kata Airlangg dalam webinar, ditulis Rabu (31/3/2021).
Selain itu, melalui UU Cipta Kerja dibentuk pula Indonesia Investment Authority (INA) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang berfungsi sebagai alternatif pembiayaan pembangunan ekonomi, khususnya untuk mengoptimalisasi investasi Pemerintah, meningkatkan investasi langsung / Foreign Direct Investment (FDI), dan mendorong perbaikan iklim investasi.
LPI atau INA, akan mengelola Master Fund dan Dana Tematik (Thematic Fund) seperti di sektor infrastruktur, energi dan SDA, kesehatan, dan sektor potensial lainnya.
Selain melalui reformasi struktural, Pemerintah terus berupaya memitigasi dampak pandemi guna menjaga momentum pemulihan kesehatan dan ekonomi, khususnya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan konsumsi dan investasi melalui beberapa strategi di tahun 2021 ini.
Pertama, pemerintah akan terus mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi guna memulihkan kepercayaan publik. Hingga tanggal 28 Maret 2021, vaksinasi di Indonesia telah mencatatkan realisasi penyuntikan hingga 10,49 juta dosis.
Bersamaan dengan program vaksinasi, Pemerintah juga secara konsisten menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro untuk menekan angka pertambahan kasus positif COVID-19.
Strategi kedua yang dijalankan pemerintah adalah komitmen untuk melanjutkan Anggaran Penanganan COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2021 dengan alokasi anggaran yang naik 21% dari realisasi anggaran PEN di tahun 2020.
Baca Juga: Usai Bahas RPJPN dengan PPP, Golkar: Politik 2024 Dibahas Lebih Lanjut
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran