Suara.com - Pabrikan rokok yang memutuskan untuk menurunkan produksi bertambah. Setelah PT Nojorono Tobacco International (NTI), kini Korea Tomorrow & Global Corporation (KT&G) juga memutuskan untuk turut menurunkan produksi mereka.
Dengan demikian, terhitung tahun ini produksi kedua pabrikan ini berada pada golongan 2A, setelah sebelumnya berada di golongan 1.
Founder & CEO Finvesol Consulting Fendi Susiyanto mengatakan, penurunan produksi oleh Nojorono dan KT&G merupakan bagian dari keputusan perusahaan untuk mengelola biaya yang semakin meningkat dan margin keuntungan dari penjualan produknya seiring dengan kenaikan tarif cukai rata-rata 12,5 persen mulai 1 Februari 2021 lalu.
Selain itu, selisih tarif cukai Golongan 1 dan 2 yang masih besar memungkinkan perusahaan memiliki ruang lebih lebar untuk mengelola biaya sekaligus menjaga harga produk yang kompetitif.
"Saat ini, selisih tarif cukai antara golongan 1 dan 2A untuk segmen SKM mencapai Rp 330 per batang," ujar Fendi kepada wartawan Jumat (9/4/2021).
Merujuk laporan keuangannya, di Indonesia KT&G memproduksi rokok melalui pabriknya PT Trisakti Purwosari Makmur. KT&G memiliki tiga anak perusahaan yang bergerak di bidang produksi dan penjualan rokok.
Selain Trisakti, ada pula KT&G Indonesia dan PT Nusantara Indah Makmur yang khusus bergerak dalam penjualan rokok.
Dikutip dari situs resminya, KT&G merupakan perusahaan rokok terbesar di Korea Selatan dan masuk dalam jajaran lima besar pabrikan rokok dunia. Produk perusahaan tersebut saat ini dijual di lebih dari 50 negara, termasuk Indonesia.
Menurut Fendi, selisih tarif cukai yang lebar memberikan opsi bagi perusahaan rokok untuk berada di golongan 1 atau di bawahnya.
Baca Juga: Pelajar di Lampung Pesan Tembakau Gorila untuk Dipakai saat Idul Fitri
"Buktinya sebelum KT&G, perusahaan rokok besar lain yang telah turun produksi dan kini di golongan 2 adalah Nojorono," kata Fendi
Semantara, Analis Kebijakan Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wawan Juswanto mengakui berdasarkan data yang ada, produksi rokok di golongan 1 memang cenderung turun. "Sebaliknya rokok golongan 2 dan 3 tumbuh positif," jelas dia.
Menurutnya, beberapa perusahaan mewacanakan menurunkan produksinya dari golongan 1 ke 2 karena berbagai penyebab.
Walhasil, pangsa pasar (market share) rokok golongan 1 turun dan sebaliknya market share rokok golongan 2 dan 3 merebak.
"Ini menunjukkan pergeseran rokok mahal ke murah," pungkas Wawan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
-
Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan