Suara.com - Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Industri Makanan dan Peternakan Juan Permata Adoe menyambut positif persetujuan dibentuknya Kementerian Investasi. Sebab selama ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hanya menjadi meja pendaftaran saja bagi investor.
Juan menyebutkan BKPM tidak menjamin tidak bisa menjamin investor mendapatkan dukungan dari pemerintah dalam bentuk rantai pasok atau supply chain kebutuhan bahan baku industrinya. Padahal, supply chain juga menjadi poin penting bagi investor yang mengembangkan investasinya.
"Jadi semua yang sudah investasi daftar hanya sekedar daftar," kata Juan dalam diskusi virtual BKPM Jadi Kementerian Investasi? pada Sabtu (10/4/2021).
Setelah mendaftar, investor harus melewati beberapa pintu kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.
Juan menyebut selama ini simpul hubungan antara investor dan kementerian kerap tidak 'nyambung'.
"Karena orang lakukan investasi daftar di BKPM, begitu dia lakukan investasi peraturannya ada di kementerian," ujarnya.
Ia mencontohkan, adanya ketidaksinambungan antara investasi dengan peraturan kementerian semisal dengan larangan impor.
Larangan impor itu berdampak pada investor yang membutuhkan bahan baku dari luar negeri guna melakukan ekspor. Hal Itulah yang disebut Juan dengan ketergantungan dalam pasar ekonomi terbuka. Dengan adanya Kementerian Investasi, Juan berharap dapat memberikan dampak positif.
Juan lantas mencontohkan di mana investor hendak investasi Rp 1 triliun yang membutuhkan 1.000 tenaga kerja. Pertanyaannya ialah soal supply chain yang terjamin untuk 1.000 tenaga kerja tersebut.
Baca Juga: KADIN Anggap Kementerian Investasi Jadi Terobosan Baru
Maka para investor harus memproses dalam bentuk bahan baku yang sudah pasti didatangkan dari luar negeri alias impor. Proses ini lah yang menurutnya mesti diatur dalam satu naungan kementerian sehingga simpul hubungan dalam investasi bisa berjalan.
"Terpaksa harus melakukan impor sehingga perjanjian antar negara yang sudah dibangun perdagangan dalam bentuk SEPA jadi economic partnership itu berjalan, supply chain brjalann, industri yang diinvestasi juga aman. Nah ini perlu kementerian sehingga kewenangannya dia bisa menjadi simpul problem yang saat ini ada."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penasihat Presiden Cari Karyawan Korban PHK TikTok Tokopedia
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global