Suara.com - Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Industri Makanan dan Peternakan Juan Permata Adoe menyambut positif persetujuan dibentuknya Kementerian Investasi. Sebab selama ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hanya menjadi meja pendaftaran saja bagi investor.
Juan menyebutkan BKPM tidak menjamin tidak bisa menjamin investor mendapatkan dukungan dari pemerintah dalam bentuk rantai pasok atau supply chain kebutuhan bahan baku industrinya. Padahal, supply chain juga menjadi poin penting bagi investor yang mengembangkan investasinya.
"Jadi semua yang sudah investasi daftar hanya sekedar daftar," kata Juan dalam diskusi virtual BKPM Jadi Kementerian Investasi? pada Sabtu (10/4/2021).
Setelah mendaftar, investor harus melewati beberapa pintu kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.
Juan menyebut selama ini simpul hubungan antara investor dan kementerian kerap tidak 'nyambung'.
"Karena orang lakukan investasi daftar di BKPM, begitu dia lakukan investasi peraturannya ada di kementerian," ujarnya.
Ia mencontohkan, adanya ketidaksinambungan antara investasi dengan peraturan kementerian semisal dengan larangan impor.
Larangan impor itu berdampak pada investor yang membutuhkan bahan baku dari luar negeri guna melakukan ekspor. Hal Itulah yang disebut Juan dengan ketergantungan dalam pasar ekonomi terbuka. Dengan adanya Kementerian Investasi, Juan berharap dapat memberikan dampak positif.
Juan lantas mencontohkan di mana investor hendak investasi Rp 1 triliun yang membutuhkan 1.000 tenaga kerja. Pertanyaannya ialah soal supply chain yang terjamin untuk 1.000 tenaga kerja tersebut.
Baca Juga: KADIN Anggap Kementerian Investasi Jadi Terobosan Baru
Maka para investor harus memproses dalam bentuk bahan baku yang sudah pasti didatangkan dari luar negeri alias impor. Proses ini lah yang menurutnya mesti diatur dalam satu naungan kementerian sehingga simpul hubungan dalam investasi bisa berjalan.
"Terpaksa harus melakukan impor sehingga perjanjian antar negara yang sudah dibangun perdagangan dalam bentuk SEPA jadi economic partnership itu berjalan, supply chain brjalann, industri yang diinvestasi juga aman. Nah ini perlu kementerian sehingga kewenangannya dia bisa menjadi simpul problem yang saat ini ada."
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?
-
Eks Bos GOTO Resmi Masuk Jajaran MGLV, Bakal Masuk Sektor Teknologi?
-
Bocoran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Dari Internal?
-
Riza Chalid Punya Anak Berapa? Putranya Kini Terancam Bui 18 Tahun
-
Emiten WTON Masuk Daftar 13% Perusahaan Top Konstruksi Dunia
-
BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran
-
Aturan WFA Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Perusahaan Diminta Ikuti Regulasi
-
Buyback Jadi Daya Tarik, Emas Tak Sekadar Aksesori tapi Instrumen Aman