Suara.com - Pemerintah secara resmi menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2021 untuk dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil.
Untuk mensukseskan instruksi ini, pemerintah akan membuat Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan THR 2021, yang akan mengawasi pemberian THR ini.
"Kementerian akan membuat Satgas Pelaksanaan THR 2021 di pusat dan bisa diikuti daerah agar pemberian THR efektif," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzi dalam konfrensi pers virtualnya, Senin (12/4/2021).
Untuk itu lanjut Ida, keterlibatan peran pemerintah daerah untuk mendorong dan melaksanakan kebijakan-kebijakan pemberian THR ini sangat penting untuk dilakukan.
"Kami mohon kerja sama daerah pastikan pengusaha bayar THR ke buruh sesuai perundangan," katanya.
Ida pun menuturkan bagi pengusaha yang belum mampu untuk melakukan pemberian THR kepada pekerjanya, diharapkan ada komunikasi lebih lanjut kepada para pekerja, sehingga tidak menimbulkan polemik.
"Dan wajibkan pengusaha tidak mampu bayar THR lakukan dialog dengan buruh untuk sampai kesepakatan yang dibuat secara tertulis dengan syarat paling lambat dibayar sehari sebelum THR," katanya.
Dirinya pun menegaskan kesepakatan ini tidak menghilangkan kewajiban pengusaha bayar THR 2021 dengan besaran sesuai UU dan hasil kesepakatan yang dilaporkan ke dinas ketenagakerjaan setempat.
"Untuk kasih kepastian hukum dan koordinasi pemda dan pempus, maka diminta kepala pemda untuk rekomendasikan dinas ketenagakerjaan dan laporkan ke Kementerian Ketenagerkerjaan," pungkasnya.
Baca Juga: Menaker Wajibkan Pengusaha Bayar THR Full Seminggu Sebelum Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Di Balik Transaksi Jumbo Grup Bakrie Akumulasi Saham BIPI
-
IMF Puji RI Jadi Titik Terang' Ekonomi Dunia, Gubernur BI Perry Warjiyo Beberkan Rahasianya
-
Papua Segera Punya Kereta Api, Proyek KAI Dimulai dari Jayapura
-
Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi
-
Harga BBM Terancam Naik dan Ganggu Distribusi Obat, Dampak Geopolitik Memanas
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?