Suara.com - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga beberapa waktu lalu bertemu dengan Wamenkeu Suahasil Nazara. Kedua wakil menteri itu membahas materi omnibus law bidang jasa keuangan khususnya dalam pengaturan pasar komoditas.
Pasar komoditas dan derivasinya seperti diketahui selama ini menurut undang-undang berada di bawah wewenang Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang ada di bawah Kementerian Perdagangan.
Namun dalam perkembangannya jenis komoditi berkembang dan banyak bersentuhan dengan sektor lain.
Secara khusus kedua Wakil Menteri itu membahas tentang rencana pendirian pasar kripto. Perkembangan kripto yang demikian cepat menuntut segera dibentukanya piranti regulasi dan lembaga yang menaunginya. Rencananya Bappebti akan segera mengesahkan pendirian bursa kripto.
"Khususnya dalam industri keuangan baru yang berbasis digital dan beberapa pengembangan produk derivatif lainnya makin banyak bersentuhan dengan lembaga dan kementerian terkait. Ini yang ingin kita sinergikan agar omnibus law jasa keuangan nanti bisa menjawab tantangan regulasi sekaligus menjadi wadah bagi perkembangan industri ini," ujar Jerry kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
Saat ini ada ribuan jenis cryptocurrency dan Bappebti sudah mengeluarkan 226 aset crypto yang bisa diperdagangkan di Indonesia.
Perkembangan penggunaan aset crypto di dunia demikian pesat sehingga bisa dipergunakan sebagai sarana pembayaran, investasi dan lain-lain.
Baik Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Keuangan ingin agar penggunaan dan perdagangan aset crypto bisa berdampak positif bagi ekonomi nasional.
Didampingi oleh Ketua Badan Kebijakan Fiskal dan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (PPR), Wamenkeu sepakat mengenai perkembangan pasar komoditi yang semakin kompleks.
Baca Juga: Tembus 3 Juta Member, Indodax Siapkan Program untuk Komunitas Kripto
Ada berbagai urusan yang terkait mulai dari perpajakan hingga dampak bagi ekonomi nasional secara luas.
Oleh karena itu Wamenkeu menyambut baik ajakan Wamendag untuk berdiskusi agar pembagian wewenang dan koordinasi dalam UU Omnibus Law Jasa keuangan yang sedang dibahas draftnya bisa berjalan dengan baik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok