Suara.com - Usai pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita (YKH), rencananya pengelolaan TMII akan dilakukan oleh pihak yang lebih profesional seperti perusahaan BUMN.
Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menyebut, ada pilihan kerja sama dengan pihak yang nantinya akan mengelola TMII.
"Setneg kan bukan ahlinya di bidang wisata, dia akan melakukan kerja sama rencananya dengan BUMN apakah ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation), atau TWC (Taman Wisata Candi) nanti akan dilihat, kemungkinan TWC itu. Saya belum terima resmi proposalnya dari Setneg, tapi setidaknya antara itu, mungkin TWC," katanya dalam acara bincang bareng DJKN secara virtual, Jumat (16/4/2021).
Dia bilang nantinya pengelolaan TMII akan dilakukan dengan kerja sama pemanfaatan (KSP), agar negara bisa mendapatkan manfaat dari BMN itu sendiri.
"Jadi kalau membangun sesuatu tahun ke-30 menjadi barang negara, itu yang akan diperoleh negara dari segi financial-nya ya yang tadi saya bilang kontribusi tetap, profit sharing sama akhir kerja sama menjadi BMN," katanya.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita yang sudah dikelolanya hampir 44 tahun.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, pengambilalihan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Langkah ini sekaligus sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta Kemensesneg selaku pemegang aset TMII untuk melakukan perbaikan manajemen.
"Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg dan ini berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," kata Pratikno dalam konferensi pers daring, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Pengelola TMII, Yayasan Harapan Kita Tak Pernah Setor PNBP, Kok Bisa?
Sementara itu, Sekretaris Mensesneg Setya Utama menambahkan, rekomendasi untuk pengambilalihan pengelolaan TMII juga berdasarkan hasil riset dari tim legal Fakultas Hukum UGM dan pemeriksana BPK untuk hasil pemeriksaan tahun 2020.
Rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah pusat, perlu ada perbaikan pengelolaan terhadap aset-aset milik negara, salah satunya TMII," katanya.
Untuk memuluskan proses pengambilalihan pengelolaan TMII ini Pemerintah menyiapkan tim transisi yang akan bekerja selama tiga bulan sebelum akhirnya mitra baru ditunjuk.
Meski begitu selama proses transisi, pemerintah menjamin bahwa seluruh pegawai TMII tetap bekerja seperti biasa dan pemanfaatan TMII tidak berubah sebagai tempat rekreasi pelebaran budaya Indonesia.
"TMII tetap berfungsi sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya Nusantara, seperti yang perannya selama ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Utang Pinjol Tembus Rp 90,99 Triliun, Yang Gagal Bayar Semakin Banyak
-
Pemerintah Beberkan Alasan Baja RI Keok Sama China
-
Purbaya Mau Redenominasi, BI: Harus Direncanakan Matang
-
Saham Milik Prajogo Pangestu Meroket Hari Ini, Apa Penyebabnya?
-
Sukuk Tabungan ST015: Ini Ketentuan, Jadwal, dan Imbalan Floating with Floor
-
BRI Hadirkan Ratusan Pengusaha UMKM Binaan dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Senin Pagi, Rupiah Dibuka Menguat Terhadap Dolar AS
-
Kolaborasi KB Bank dan MSIG Life Hasilkan Smart Wealth Assurance, Jaminan Finansial Keluarga
-
IHSG Pecah Rekor di Awal Perdagangan Senin, Tembus Level 8.443