Suara.com - Mempercepat pembuatan kebijakan berbasis bukti sangat penting selama pandemi. Oleh karena itu, jabatan fungsional harus diperkuat dan dikonsolidasikan, terutama pada bagian penelitian dan pengembangan kementerian/lembaga yang berperan dalam merumuskan kebijakan strategis kelembagaannya.
Pada 2019, Presiden RI Joko Widodo memberikan mandat untuk penyederhanaan birokrasi, di mana jabatan struktural akan disederhanakan menjadi dua level dan dialihkan ke jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.
Penyederhanaan birokrasi ini dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah (agile), dan profesional guna mendukung kinerja pemerintah.
Peran negara dalam memperkuat ekosistem pengetahuan dan inovasi di Indonesia sangat penting dalam mewujudkan Visi 2045. Pada pidato pembukaannya, Muhammad Imanuddin mengatakan, dibutuhkan kapasitas negara untuk menggerakkan semua elemen.
Kapasitas negara tercermin dari kemampuan institusi dan ASN dalam mereformasi mesin birokrasi. Untuk itu, ia mendorong ASN dapat berperan sebagai penggerak pertumbuhan ekosistem pengetahuan.
Ia juga menyoroti pentingnya penataan kelembagaan yang efektif dalam birokrasi untuk mendukung pemulihan ekonomi Indonesia yang berwawasan pengetahuan.
“Konsolidasi jabatan fungsional ASN sebagai wadah pemikir dan kerjasamanya dengan jabatan struktural, serta kerjasama dengan elemen non-pemerintah diperlukan. Salah satu upaya implementasi yang dilakukan adalah tranformasi proses bisnis pemerintah yang menuju digitalisasi. KemenPANRB terus mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas ASN di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk seluruh aspek ekosistem pengetahuan dan inovasi (produsen, pengguna, pemampu, perantara),” kata Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Muhammad Immanudin ditulis Sabtu (17/4/2021).
Sementara itu, Prahesti Pandanwangi, Direktur Aparatur Negara, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas mengatakan, penguatan ekosistem pengetahuan dan inovasi ini tidak lepas dengan peran Bappenas sebagai clearing house untuk memastikan kebijakan yang berbasis bukti dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
“Clearing house di sini mengacu kepada RPJMN sebagai penuangan visi misi Presiden untuk melihat konsistensi rencana strategi dari kementerian yang tertuang pada RPJMN. Bappenas bekerja sama dengan KL lain untuk melakukan sinergi agar perencanaan serta penganggaran dapat berjalan dengan baik,” kata Prahesti Pandanwangi.
Baca Juga: Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN Pemkab Tangerang Dikurangi 1 Jam
Sekretaris Kementerian Ristek/Sekretaris Utama BRIN, Mego Pinandito, menyatakan bahwa penting untuk memastikan bahwa regulasi turunan dari Undang-Undang Sistem Nasional Iptek yang mengatur aspek pemajuan Iptek, penyelenggaraannya melalui keharmonisanriset, inovasi, dan hasil, serta pendayagunaan sumber daya Iptek.
Dalam hal ini, konsolidasi jabatan fungsional dalam riset dan inovasi, kolaborasi dengan diaspora dan jejaringnya dapat mengoptimalkan peran ASN untuk menciptakan sinergi antar lembaga litbang serta kemitraan bisnis dan industri dalam ekosistem inovasi.
“Prinsip untuk melakukan sinergi adalah dengan mempunyai pemahaman yang sama di awal antar ASN serta membangun kepercayaan, menjaga transparansi serta prinsip saling menguntungkan. Dari segi penentuan arah, dimulai dari Rencana Induk Riset Nasional,” kata Mego Pinandito
Di bidang kelembagaan, tata negara dan sumber daya manusia ASN, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Usaha, KemenPAN-RB, Rini Widyantini, mengemukakan bahwa untuk memperkuat ekosistem ilmu pengetahuan dan inovasi diperlukan dukungan kebijakan peningkatan jumlah ASN serta kualitasnya, yang sejalan dengan agenda penyederhanaan birokrasi sesuai amanat Presiden.
“Diperlukan tranformasi yang akan dilakukan meliputi tiga (3) aspek yaitu transformasi struktur, transformasi di bidang sumber daya manusia dan yang paling penting adalah transformasi di dalam tata kelola pemerintahan. Ketiga aspek ini penting dan saling berkaitan. Bukan hanya mengenai pengurangan “layer” tetapi bagaimana tata kelola tersebut bisa berjalan sehingga kecepatan pengambilan keputusan dapat dilakukan”, kata Rini Widyantini
Untuk mencapai efisiensi dan efektivitas mesin birokrasi, Kepala Pusat Pengembangan Analis Kebijakan LAN RI, Elly Fatimah memaparkan kerangka kerja untuk mengoptimalkan peran jabatan fungsional analis kebijakan dan jabatan fungsional lainnya guna mewujudkan ekosistem pengetahuan dan inovasi pada pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN