Suara.com - Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor industri manufaktur melakukan transformasi ke arah pembangunan berkelanjutan. Salah satu langkahnya melalui pelaksanaan konsep industri hijau, dengan prinsip menggunakan sumber daya yang eifisien, dapat diguna ulang, ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta memanfaatkan sampah sebagai energi alternatif.
"Sejak 2010, Kemenperin telah memberikan penghargaan industri hijau kepada para pelaku industri di Tanah Air,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya ditulis Senin (26/4/2021).
Agus mengemukakan berdasarkan data penghargaan industri hijau pada 2019, capaian program efisiensi energi sektor industri setara Rp 3,5 triliun dan efisiensi air proses sebesar Rp 229 miliar.
Hal itu menunjukkan bahwa penerapan konsep tersebut juga dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan proses circular economy serta turut membantu mengurangi sampah.
Menanggapi hal itu, pelaku industri di sektor baja, Lian Hoa, General Manager PT Tata Metal Lestari mengatakan, upaya pemerintah ke arah pembangunan berkelanjutan merupakan langkah yang patut didukung semua pihak.
Menurutnya, industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Ia menambahkan, lingkup pembangunan industri hijau ini meliputi standarisasi industri hijau dan pemberian fasilitas untuk industri hijau.
"Penerapan industri hijau ini dilaksanakan dengan pemenuhan terhadap Standar Industri Hijau (SIH) yang secara bertahap dapat diberlakukan secara wajib. Pemenuhan terhadap Standar Industri Hijau oleh perusahaan industri dibuktikan dengan diterbitkannya sertifikat industri hijau atau Green Label (GL) yang sertifikasinya dilakukan melalui suatu rangkaian proses pemeriksaan dan pengujian oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) yang terakreditasi," terang General Manager PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group), perusahaan baja lapis aluminium seng nasional dengan merek dagang Nexalume itu.
Lian menceritakan, sebelum Nexalume mendapat sertifikat Green Label level Gold, PT Tata Metal Lestari juga menjalani proses pemeriksaan dan pengujian yang dilaksanakan oleh auditor industri hijau dari Green Label Indonesia yang telah mengantungi sertifikasi kompetensi auditor industri hijau.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Pakaian Lapis Baja Batman Zero Fortnite
"Jadi semuanya diaudit, mulai dari teknologi, pekerja, bahan baku, sampai limbahnya. Untuk bahan baku, kita juga bekerja sama dengan perusahaan Rio Tinto yang mensupply material Aluminium yang juga sustainable tentunya. Jadi dicek semua sesuai baku standar dalam parameter penerapan kriteria ramah lingkungan yang ada dicek list auditing di Green Label Indonesia," terangnya lagi.
Ia menerangkan, Rio Tinto juga telah memilih PT Tata Metal Lestari sebagai salah satu konsumen yang diberikan Label Responsible Aluminium sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap industri yang berkesinambungan.
Lian melanjutkan, dengan sertifikat Green Label ini, maka tercipta produk lokal yang berkelanjutan menurut lingkungan kondisi Indonesia (Go environment). Pun demikian, produk yang sudah memiliki green label sertifikat di Indonesia juga diakui di luar negeri. Hal ini dibuktikan dengan telah diekspornya Nexalume ke berbagai belahan dunia.
"Ada Green label Indonesia, Singapura, Hong Kong, Australia dan China, kita (Indonesia) sudah bergabung dalam Global Ecolabelling Network (GEN). Jadi Apabila produk tersebut sudah ada label GL di salah satu negara maka ada istilah yang namanya Mutual Recognition Agreement. Artinya antar negara lain mengakui label yang ditempelkan di produk tersebut," urainya lagi.
PT Tata Metal Lestari merupakan produsen baja lapis Zinc Aluminium dengan merek dagang Nexalume. Corporate Colour dari Logo Perusahaan pun terinspirasi dari warna Biru yang mewakili Langit dan warna Hijau yang melambangkan Bumi.
PT Tata Metal Lestari juga terus berkomitmen untuk mendukung industri baja yang berkelanjutan dalam rangka pemulihan ekonomi yang mengusung industri ramah lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya