Suara.com - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian memastikan keberadaan neraca komoditas yang saat ini masih disusun tidak akan merugikan industri. Pemerintah memastikan proses penyusunan neraca tersebut akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.
Musdhalifah Machmud, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, menjelaskan tujuan utama penyusunan neraca komoditas adalah untuk stabilitas harga, sehingga tidak mendorong inflasi.
“Neraca komoditas untuk mendorong stabilitas harga, kecukupan industri, perdagangan dan lain lain,” kata Musdhalifah ditulis Senin (26/4/2021).
Nantinya, neraca komoditas tidak terkait dengan pembatasan impor. Menurut Musdhalifah, impor komoditas yang nantinya digunakan sebagai bahan baku atau bahan baku penolong industri bisa dilakukan jika pasokan dari dalam negeri kurang.
“Kalau kurang kita impor tidak ada pembatasan-pembatasan,” terangnya.
Itulah kenapa, penyusunan neraca komoditas akan melibatkan Badan Pusat Statistik, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, industri, dan berbagai asosiasi dari hulu sampai hilir.
Pelaku industri dan asosiasi dinilai sebagai pihak yang paling memahami situasi lapangan, terutama terkait kebutuhan bahan baku dan bahan baku penolong. Dengan begitu, proses pendataan akan lebih akurat, mengurangi kesalahan data, dan angka produksi tidak akan terganggu.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana menyampaikan data komoditas seringkali keliru saat proses penyusunannya tidak melibatkan industri.
“Beberapa kali terjadi, data-data yang disusun tanpa melibatkan dunia usaha. Sehingga industri tidak mengerti arah pemikiran pemerintah,” cetus Danang.
Baca Juga: Jaga Ketersediaan Gula, Neraca Komoditas Harus Dievaluasi Rutin
Ia menilai, neraca komoditas merupakan sebuah ide yang bagus. Neraca ini ditujukan untuk mengatasi kesenjangan bahan baku dan bahan penolong untuk dunia industri. Selama ini, industri kerap mengalami kesulitan akibat data yang tidak akurat dan tidak lengkap.
Danang menegaskan, keterlibatan industri dan asosiasi dalam penyusunan neraca komoditas menjadi sangat penting untuk menjamin kepastian bahan baku. Sebab, kepastian bahan baku menjadi krusial demi memastikan produksi perusahaan berjalan dengan baik.
“Dengan memastikan industri serta asosiasi dilibatkan dalam penyusunan neraca komoditas tentu menjadi hal sangat baik,” pungkas Danang.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok