Suara.com - Penyusunan neraca komoditas sebagai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian harus mampu memberikan jaminan terhadap kepastian usaha.
Data ini juga harus disusun secara transparan, akuntabel, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha.
Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Atong Soekirman, menjelaskan neraca komoditas sangat terkait dengan keputusan impor bahan baku dan bahan penolong industri.
“Selama ini penetapan impor bahan baku dan bahan penolong industri diambil berdasarkan rekomendasi dari kementerian teknis,” kata Atong ditulis Rabu (17/3/2021).
PP 28/2021 merupakan salah satu turunan Undang Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Menurut Atong, selain PP tersebut, juga terdapat aturan lain yang berhubungan erat yakni PP Nomor 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Pasal 559 PP 5/2021 secara spesifik membahas mengenai ekspor impor.
Sebelumnya, Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh pemerintah di tahun lalu tersebut bertujuan untuk memperbaiki iklim usaha di Indonesia, diantaranya melalui regulasi antar kementerian yang lebih harmonis dan terkoordinasi.
Atong menjelaskan, neraca komoditas yang ditetapkan dalam rapat setingkat menteri akan menentukan penerbitan perizinan usaha ekspor impor oleh kementerian/lembaga terkait.
Saat menyusun neraca komoditas, kementerian/lembaga menyediakan data terkait kebutuhan ekspor impor, serta data pendukung pada sistem elektronik yang terintegrasi.
Baca Juga: Indonesia Pastikan Ekspor Impor ke Malaysia Jalan Terus
“Seluruh ketentuan lanjutan mengenai neraca komoditas akan diatur melalui peraturan presiden,” terang Atong.
Menurut dia, persoalan ekspor impor dibahas secara khusus demi memastikan prosesnya berjalan secara transparan sekaligus mendorong peningkatan produksi serta kualitas bahan baku dan bahan penolong di dalam negeri.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Danang Girindrawardana, menilai penyusunan neraca komoditas sesungguhnya merupakan ide yang baik sepanjang dilaksanakan dengan transparan dan melibatkan seluruh pihak, termasuk pengusaha.
“Neraca komoditas bisa menjadi perencanaan yang bagus untuk mengatasi kesenjangan bahan baku dan bahan penolong bagi dunia industri. Selama ini karena datanya tidak akurat dan tidak lengkap, sering kali dunia industri kesulitan.” tegas Danang.
Dia menyatakan saat ini dan masa-masa sebelumnya dunia usaha kerap kesulitan mendapatkan izin impor hanya karena tidak adanya data yang akurat sebagai landasan.
Izin impor sangat ditentukan oleh kuota yang ditentukan Kementerian Perdagangan setelah berkoordinasi dengan lembaga teknis seperti Kementerian Pertanian dan Perindustrian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
IHSG Perlahan Naik Bukit, Melesat 0,48% di Kamis Pagi
-
Grafik Emas Antam 5 Februari 2026: Turun Tipis, Masih di Kisaran 3 Jutaan
-
Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara
-
IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia