Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tengah menyusun aturan turunan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif. Salah satunya terkait pembiayaan UMKM berbasis keyakaan intelektual.
Ia menjelaskan, nantinya pelaku usaha bisa mendapatkan modal perbankan dengan jaminan kekayaan intelektual mulai dari hak paten produk dan merek.
"UMKM begitu sudah daftar kekayan intelektual bisa dijaminkan ke perbankan dan bisa digunakan sebagai aset," ujar Sandiaga dalam sebuah webinar, Senin (26/4/2021).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, dengan hak paten produk dan merek bisa menjadi jaminan, maka aset fisik yang dimiliki UMKM tetap utuh.
"Tidak perlu pinjam kolateral, tidak perlu pinjam agunan. Sehingga akses pembiayaan pelaku ekonomi kreatif dengan asek memadai bisa kita hadirkan realisasi dan eksekusi sebagai bentuk yang dihadirkan kementerian," ucap dia.
Sandiaga menambahkan, adanya pendaftaran produk dan merek bisa juga menambah pendapatan para pelaku usaha UMKM.
Sebab, terangnya, pelaku usaha bisa menjual hak produk dan merek ke masyarakat lewat mekanisme waralaba.
"Semua regulasi kami mewujudkan penciptaan nilai tambah dan terpenting dalam bisnis itu value added. Harus punya nilai tambah dan UMKM sektor ekonomi kreatif bisa berkembang dari kecil menengah besar dan mendapat perlindungan hukum," imbuhnya.
Dalam hal ini, Sandiaga juga telah mengeluarkan program agar para UMKM bisa mendaftarkan produk dan mereknya secara gratis di Kemenparekraf.
Baca Juga: Sandiaga Minta UMKM Daftarkan Mereknya Sebagai Kekayaan Intelektual
Lebih dari 8.000 kuota UMKM telah disiapkan Sandiaga dalam mendaftarkan produk dan merek secara online.
"Insha Allah dari temanteman dari daerah semua kita beri akses UMKM mendaftarkan produk-produk ekonomi kreatifnya pada kekayaan intelktual, semoga program ini UMKM bisa bangkit," kata dia.
Berita Terkait
-
Sandiaga Minta UMKM Daftarkan Mereknya Sebagai Kekayaan Intelektual
-
Per Hari Ini, Wisatawan Asing Dilarang Masuk ke Indonesia
-
Puji Indahnya Kawasan Mandeh, Sandiaga Uno: Surga di Selatan
-
Bertandang ke Sumbar, Sandiago Uno Nikmati Sensasi Naik Jam Gadang
-
Menparekraf Hubungi Hyundai, Usahakan Mobil Listrik untuk Destinasi Wisata
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM