Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tengah menyusun aturan turunan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif. Salah satunya terkait pembiayaan UMKM berbasis keyakaan intelektual.
Ia menjelaskan, nantinya pelaku usaha bisa mendapatkan modal perbankan dengan jaminan kekayaan intelektual mulai dari hak paten produk dan merek.
"UMKM begitu sudah daftar kekayan intelektual bisa dijaminkan ke perbankan dan bisa digunakan sebagai aset," ujar Sandiaga dalam sebuah webinar, Senin (26/4/2021).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, dengan hak paten produk dan merek bisa menjadi jaminan, maka aset fisik yang dimiliki UMKM tetap utuh.
"Tidak perlu pinjam kolateral, tidak perlu pinjam agunan. Sehingga akses pembiayaan pelaku ekonomi kreatif dengan asek memadai bisa kita hadirkan realisasi dan eksekusi sebagai bentuk yang dihadirkan kementerian," ucap dia.
Sandiaga menambahkan, adanya pendaftaran produk dan merek bisa juga menambah pendapatan para pelaku usaha UMKM.
Sebab, terangnya, pelaku usaha bisa menjual hak produk dan merek ke masyarakat lewat mekanisme waralaba.
"Semua regulasi kami mewujudkan penciptaan nilai tambah dan terpenting dalam bisnis itu value added. Harus punya nilai tambah dan UMKM sektor ekonomi kreatif bisa berkembang dari kecil menengah besar dan mendapat perlindungan hukum," imbuhnya.
Dalam hal ini, Sandiaga juga telah mengeluarkan program agar para UMKM bisa mendaftarkan produk dan mereknya secara gratis di Kemenparekraf.
Baca Juga: Sandiaga Minta UMKM Daftarkan Mereknya Sebagai Kekayaan Intelektual
Lebih dari 8.000 kuota UMKM telah disiapkan Sandiaga dalam mendaftarkan produk dan merek secara online.
"Insha Allah dari temanteman dari daerah semua kita beri akses UMKM mendaftarkan produk-produk ekonomi kreatifnya pada kekayaan intelktual, semoga program ini UMKM bisa bangkit," kata dia.
Berita Terkait
-
Sandiaga Minta UMKM Daftarkan Mereknya Sebagai Kekayaan Intelektual
-
Per Hari Ini, Wisatawan Asing Dilarang Masuk ke Indonesia
-
Puji Indahnya Kawasan Mandeh, Sandiaga Uno: Surga di Selatan
-
Bertandang ke Sumbar, Sandiago Uno Nikmati Sensasi Naik Jam Gadang
-
Menparekraf Hubungi Hyundai, Usahakan Mobil Listrik untuk Destinasi Wisata
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Analis Beri Peringatan: Reshuffle Menkeu Bisa Ancam Peringkat Utang Indonesia
-
Usai Ratas dengan Prabowo, Menkeu Purbaya: Ekonomi Akan Tumbuh Lebih Cepat
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik
-
Rahasia Saldo DANA Kaget untuk Kamu, Klaim 3 Link Aktif Ini Sebelum Kehabisan
-
Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik
-
Pelaksana Ketua LPS Segera Diumumkan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Apa Itu Scalper? Strategi Andalan Yudo Sadewo Anak Menkeu di Dunia Kripto, Punya Kesan Negatif
-
Adu Aset Properti Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Keduanya Tersebar di Berbagai Kota
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya