Suara.com - Pemerintah berharap tunjangan hari raya (THR) pada lebaran tahun ini bisa mendongkrak daya beli masyarakat yang lesu akibat Pandemi Covid-19.
Namun Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal justru memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, efek pemberian THR tidak sepenuhnya berdampak besar terhadap daya beli masyarakat karena sifat pemberiannya hanya sebulan.
"THR memang bisa meningkatkan konsumsi pada triwulan kedua tapi tetap saja satu bulan saja efeknya, jadi tetap harus berfokus pada peningkatan income (pendapatan) yang lebih merata dan terus menerus," kata Faisal dalam sebuah diskusi virtual pada Selasa (27/4/2021).
Faisal mengatakan, untuk mendorong daya beli masyarakat, pemerintah seharusnya membuat lebih banyak lagi program-program padat karya yang bisa menyerap banyak pengangguran agar bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
"Banyak sebetulnya peluang-peluang yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Nah ini sebetulnya yang harus dikedepankan oleh pemerintah. Karena sifatnya mendorong daya beli masyarakat dengan menambah income secara berkelanjutan bisa mendorong pemulihan secara berkelanjutan juga," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang akan dilakukan pada perayaan lebaran tahun ini bisa mengerek laju Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 1 persen.
"Kebijakan pembayaran THR ini bisa menambah 1 persen PDB, karena jumlahnya (anggaran) yang cukup besar," kata Airlangga dalam konfrensi pers virtual, Jumat (23/4/2021).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), Polri, dan TNI akan cair paling lambat 5 hari menjelang perayaan lebaran tahun ini.
Bendahara Negara itu menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR PNS pada tahun 2021 telah dipersiapkan dan akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: CORE: Konsumsi Rumah Tangga Masih Lamban
Untuk lebaran tahun ini anggaran THR yang disiapkan oleh pemerintah sebesar Rp 45,4 triliun.
"Jumlah THR kita yang akan dibelanjakan untuk pusat mencapai Rp 30,6 triliun, nanti dan untuk daerah akan mencapai Rp 14,8 triliun. Jadi totalnya mencapai 45,4 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Kamis (22/4/2021).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga mengatakan saat ini pemerintah tengah merampungkan pembahasan peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana pencairan THR tersebut.
"Saat ini peraturan pemerintah dalam tahap paraf bersama untuk kemudian ditandatangani presiden," katanya.
Dia berharap pembayaran THR PNS itu nantinya bisa memberikan dorongan besar kepada ekonomi dalam negeri yang sekarang ini masih tertekan akibat pandemi Covid-19.
"Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini dan kita harapkan ini akan mendorong meskipun masyarakat tidak mudik tapi ini tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di tempat atau kota tempat tinggal asal mereka," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram