Suara.com - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan bahwa peringkat kemudahan berusaha di tanah air dalam kurun waktu 3 tahun terakhir stagnan di posisi 73.
Dia mengungkapkan bahwa izin yang berbelit merupakan faktor utama kenapa peringkat berusaha Indonesia tidak mengalami peningkatan.
"Kalau kita lihat peringkat kemudahan berusaha kita stag di posisi 73, setelah mengalami perbaikan sejak tahun 2018 di posisi 72 tapi kita sekarang stagnan di 73," kata Iskandar dalam acara webinar nasional bertajuk 'Mewujudkan Dunia Usaha Tanpa Korupsi' Rabu (28/4/2021).
Dari data yang disampaikan Iskandar, memang terlihat peringkat kemudahan berusaha di tanah air mengalami perbaikan dari tahun 2015 di posisi 114, tahun 2016 diposisi 109 dan tahun 2017 di posisi 91.
Namun sayangnya setelah 3 tahun berikutnya yakni antara 2018 hingga 2020 posisi peringkat kemudahan berusaha Indonesia stagnan di 72 hingga 73.
"Kelemahan-kelemahan yang jadi faktor utama peringkat kemudahan berusaha ini yang diatas 100 ini adalah memulai usaha dengan izin yang berbelit," katanya.
Usaha izin yang berbelit ini kata dia termasuk soal korupsi dimana ada pungutan liar yang dilakukan oknum tertentu untuk bisa mengeluarkan izin bagi pengusaha.
Untuk itu kata dia untuk menghilangkan izin dan berbelit dan adanya potensi untuk melakukan tindakan korupsi pemerintah telah menerbitkan UU Nomer 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
"Makanya izin yang berbelit-belit ini kita adress dengan UU Cipta Kerja," pungkasnya.
Baca Juga: Agar Posisi EODB Naik, Jokowi: Jangan Bikin Ruwet Orang Berusaha
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran