Suara.com - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan bahwa peringkat kemudahan berusaha di tanah air dalam kurun waktu 3 tahun terakhir stagnan di posisi 73.
Dia mengungkapkan bahwa izin yang berbelit merupakan faktor utama kenapa peringkat berusaha Indonesia tidak mengalami peningkatan.
"Kalau kita lihat peringkat kemudahan berusaha kita stag di posisi 73, setelah mengalami perbaikan sejak tahun 2018 di posisi 72 tapi kita sekarang stagnan di 73," kata Iskandar dalam acara webinar nasional bertajuk 'Mewujudkan Dunia Usaha Tanpa Korupsi' Rabu (28/4/2021).
Dari data yang disampaikan Iskandar, memang terlihat peringkat kemudahan berusaha di tanah air mengalami perbaikan dari tahun 2015 di posisi 114, tahun 2016 diposisi 109 dan tahun 2017 di posisi 91.
Namun sayangnya setelah 3 tahun berikutnya yakni antara 2018 hingga 2020 posisi peringkat kemudahan berusaha Indonesia stagnan di 72 hingga 73.
"Kelemahan-kelemahan yang jadi faktor utama peringkat kemudahan berusaha ini yang diatas 100 ini adalah memulai usaha dengan izin yang berbelit," katanya.
Usaha izin yang berbelit ini kata dia termasuk soal korupsi dimana ada pungutan liar yang dilakukan oknum tertentu untuk bisa mengeluarkan izin bagi pengusaha.
Untuk itu kata dia untuk menghilangkan izin dan berbelit dan adanya potensi untuk melakukan tindakan korupsi pemerintah telah menerbitkan UU Nomer 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
"Makanya izin yang berbelit-belit ini kita adress dengan UU Cipta Kerja," pungkasnya.
Baca Juga: Agar Posisi EODB Naik, Jokowi: Jangan Bikin Ruwet Orang Berusaha
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax
-
Goldman Sachs Ramal Harga Minyak Tembus USD100 Pekan Depan
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4
-
Garuda Indonesia Turun Kasta Jadi Bintang 4, Kenyamanan dan Fasilitas Menurun
-
Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional
-
Wapres Cek Proyek Strategis Senilai Rp1,4 T di Tuban, Siap Genjot Ekspor Semen ke Pasar Global
-
Fitch Semprot Outlook RI Jadi Negatif, Menkeu Purbaya Jujur: Salah Saya Juga!
-
Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman: Cadangan Nasional Bisa Tahan hingga 35 Hari