Suara.com - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan bahwa peringkat kemudahan berusaha di tanah air dalam kurun waktu 3 tahun terakhir stagnan di posisi 73.
Dia mengungkapkan bahwa izin yang berbelit merupakan faktor utama kenapa peringkat berusaha Indonesia tidak mengalami peningkatan.
"Kalau kita lihat peringkat kemudahan berusaha kita stag di posisi 73, setelah mengalami perbaikan sejak tahun 2018 di posisi 72 tapi kita sekarang stagnan di 73," kata Iskandar dalam acara webinar nasional bertajuk 'Mewujudkan Dunia Usaha Tanpa Korupsi' Rabu (28/4/2021).
Dari data yang disampaikan Iskandar, memang terlihat peringkat kemudahan berusaha di tanah air mengalami perbaikan dari tahun 2015 di posisi 114, tahun 2016 diposisi 109 dan tahun 2017 di posisi 91.
Namun sayangnya setelah 3 tahun berikutnya yakni antara 2018 hingga 2020 posisi peringkat kemudahan berusaha Indonesia stagnan di 72 hingga 73.
"Kelemahan-kelemahan yang jadi faktor utama peringkat kemudahan berusaha ini yang diatas 100 ini adalah memulai usaha dengan izin yang berbelit," katanya.
Usaha izin yang berbelit ini kata dia termasuk soal korupsi dimana ada pungutan liar yang dilakukan oknum tertentu untuk bisa mengeluarkan izin bagi pengusaha.
Untuk itu kata dia untuk menghilangkan izin dan berbelit dan adanya potensi untuk melakukan tindakan korupsi pemerintah telah menerbitkan UU Nomer 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
"Makanya izin yang berbelit-belit ini kita adress dengan UU Cipta Kerja," pungkasnya.
Baca Juga: Agar Posisi EODB Naik, Jokowi: Jangan Bikin Ruwet Orang Berusaha
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya