Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas dengan jajarannya, Rabu (12/2/2020). Rapat tersebut membahas akselerasi peningkatan peringkat kemudahan dalam berusaha.
Jokowi meminta agar peringkat Ease of Doing Business (EODB) Indonesia berada di posisi 40. Sebab, kekinian posisi EODB Indonesia masih berada di peringkat 73.
"Kembali kita berbicara mengenai akselerasi peningkatan peringkat EODB, kita tahu posisi kita diperingkat 73 meskipun kalau kita lihat dari 2014 berada pada posisi di 120. Sebuah lompatan yang baik. Tapi saya minta agar kita berada pada posisi di 40," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di kantor presiden.
Guna menggenjot peringkat EODB Indonesia, Jokowi meminta adanya perbaikan indikator yang saat ini masih berada di angka 100. Pasalya, terdapat empat komponen yang tingkat angkanya semakin naik.
Empat komponen itu adalah Starting a Business yang berada di peringkat 140 dan Dealing with Construction Permit yang berada di peringkat 110. Selanjutnya, komponen Registering Property yang naik ke posisi 106 serta Trading Across Border yang stagnan di peringkat 116.
"Dan juga dua komponen yang di bawah 100 tapi justru naik lagi dari 44 ke 48 ini Getting Credit dari 44 ke 48, kemudian masalah yang berkaitan dengan Resolving Insolvency dari 36 ke 38 sudah 36 kok naik lagi ini berkaitan dengan kebangkrutan," sambungnya.
Untuk itu, Jokowi meminta Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Hal tersebut dilakukan guna memastikan perbaikan dalam memperbaiki sejumlah komponen yang masih bermasalah tersebut.
"Kemudian kedua saya minta Menko perekonomian dan BKPM membuat dashboard monitoring dan evaluasi secara berkala sehingga kita bisa pastikan perbaikan di beberapa komponen yang masih bermasalah," imbuh Jokowi.
Baca Juga: Bos BKPM Janji Mundur Jika Peringkat Kemudahan Berusaha Tak Naik
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud Soal Veronica Koman Kirim Dokumen ke Jokowi: Jika Ada, Sampah Saja
-
Jokowi: Virus Corona Tidak Masuk Indonesia
-
Beri Waktu Sampai Februari, Jokowi Minta Menteri Segera Belanjakan Anggaran
-
Sebut Uji Kelayakan PDIP Cuma Formalitas, Pengamat: Gibran - Purnomo Jadi
-
Temui Jokowi, Direktur Pelaksana Bank Dunia Sampaikan Situasi Ekonomi Dunia
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB