Suara.com - Pemerintah benar-benar melarang masyarakat mudik pada Lebaran tahun ini. Bahkan, pembatasan mudik dipercepat mulai dari 22 April hingga 22 Mei 2021.
Namun bagaimana nasib bagi masyarakat yang telah memesan tiket pesawat? Apakah tiket pesawat tersebut bisa dikembalikan?
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, masyarakat yang telah terlanjut membeli tiket bisa mengajukan pengembalian uang atau refund tiket pesawat.
Dia meyakinkan, pengembalian tiket pesawat tidak akan dipungut biaya oleh pihak maskapai dan akan dikembalikan secara utuh.
"Dengan adanya peniadaan mudik masyarakat yang mau melaukukan rerouting refund reschedule tidak dikenakan biaya. Sementara ada kepentingan di selama larangan mudik silakan dilakukan. Refund juga tanpa pemotongan," ujar Novie dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (29/4/2021).
Novie mengingatkan, maskapai untuk tidak mempersulit masyarakat dalam proses refund tiket tersebut. Akan tetapi, jika masyarakat tidak mendapatkan uang refund yang sesuai, maka bisa melaporkan ke Kemenhub.
"Kalau ada yang tidak sesuai silakan lapor ke otoritas bandara dan kantor kami," katanya.
Novie juga memastikan, selama larangan mudik Bandara tetap beroperasi dan tak ada penutupan rute penerbangan.
"Bandara juga tidak ditutup dan rute tetap. Yang dikendalikan hanya frekuensinya," katanya.
Baca Juga: Tanggapi Larangan Mudik, Lion Air Buka Layanan Perubahan Jadwal dan Refund
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun