Suara.com - Indonesia patut berbangga diri. Menjelang delapan tahun beroperasi, Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah melindungi sebanyak 223,9 juta jiwa atau lebih dari 82 persen total penduduk Indonesia. Pencapaian ini terbilang sangat pesat, jika dibandingkan negara-negara lain di dunia yang juga menerapkan sistem jaminan sosial.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti memaparkan, saat ini, pihaknya tengah berupaya mewujudkan cita-cita Universal Health Coverage (UHC) yang ditargetkan mencakup 98% penduduk Indonesia. Jika dibandingkan dengan negara lain seperti Jerman, Belgia, Austria, Jepang, Korea Selatan dan sebagainya, progres pencapaian cakupan kepesertaan JKN-KIS Indonesia jauh lebih cepat.
Negara-negara Eropa rata-rata membutuhkan waktu puluhan tahun untuk menjamin penduduknya dalam sistem jaminan sosial. Bahkan Jerman, negara tertua yang menerapkan mekanisme jaminan kesehatan sosial, memerlukan waktu 127 tahun, itu pun cakupannya tidak 100 persen melainkan sekitar 85 persen total penduduk setempat.
"Di Asia, Jepang menghabiskan 36 tahun untuk mendaftarkan seluruh warganya ke jaminan sosial, sementara Korea Selatan membutuhkan 12 tahun untuk meng-cover 92,7 persen populasi penduduknya," ujar Ghufron dalam webinar yang diselenggarakan oleh International Social Security Association (ISSA) pada Rabu, (5/5/2021).
Ghufron menekankan, pesatnya pertumbuhan peserta JKN-KIS juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Untuk itu, BPJS Kesehatan berupaya menguatkan kualitas layanan di customer journey, salah satunya dengan mengurangi antrean pelayanan melalui pemanfaatan face recognition dan teknologi artificial intelligence.
"Saat ini sedang kita persiapkan dengan memanfaatkan sumber daya dan fasilitas yang ada agar implementasinya di lapangan dapat berjalan lancar. Kami juga akan mempercepat koordinasi rujukan antarfasilitas kesehatan, mengoptimalkan bridging sistem informasi BPJS Kesehatan dengan layanan fasilitas kesehatan, serta memperkuat upaya edukasi publik mengenai JKN-KIS," kata Chairman of Technical Comission on Medical Care and Sickness ISSA tersebut.
Menurut Ghufron, sejumlah langkah BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN-KIS secara efisien dan efektif tanpa menomorduakan mutu pelayanan. Pertama, dengan melakukan kredensialing dan re-kredensialing fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kedua, menghadirkan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) untuk mengontrol kondisi peserta JKN-KIS yang menderita hipertensi dan diabetes mellitus tipe dua. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki Program Rujuk Balik (PRB) bagi pasien JKN-KIS yang sakit kronis dan berada dalam kondisi stabil.
"Di samping itu, kami mengoptimalkan upaya digitalisasi untuk proses rujukan, telekonsultasi, antrean elektronik melalui Mobile JKN, hingga penagihan dan verifikasi klaim," katanya.
Baca Juga: Target UHC, BPJS Kesehatan Bidik Koperasi dan UMKM Jadi Peserta JKN-KIS
Dari sisi administratif, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan non tatap muka yang bisa diakses peserta JKN-KIS tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan, yakni dengan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), hingga melalui direct message media sosial resmi BPJS Kesehatan.
"Prinsipnya, secara bertahap kami pun terus melakukan penyempurnaan di berbagai aspek demi kenyamanan dan kepuasan peserta JKN-KIS," tegas Ghufron.
Dalam webinar yang diselenggarakan ISSA tersebut, hadir pula sejumlah institusi penyelenggara jaminan sosial dari berbagai belahan negara lainnya, seperti Sosyal Guvenlik Kurumu (SGK) dari Turki, Rwanda Social Security Board (RSSB) dari Rwanda, National Health Insurance Service (NHIS) dari Korea Selatan, dan sebagainya.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Bantu Korban Badai Seroja Nusa Tenggara Timur
-
Target UHC, BPJS Kesehatan Bidik Koperasi dan UMKM Jadi Peserta JKN-KIS
-
Dirut BPJS Kesehatan Didapuk Jadi Ketua Komisi Kesehatan ISSA
-
BPJS Kesehatan Dukung Anggota ISSA Terkait Perawatan Sosial Jangka Panjang
-
BPJS Kesehatan dan ISSA Gelar Simposium Internasional Virtual
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya