Suara.com - BPJS Kesehatan bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berupaya mendorong pengurus, pengawas, dan anggota koperasi, serta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menjadi peserta JKN-KIS berstatus aktif.
Upaya ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan cakupan peserta Program JKN-KIS menuju Universal Health Coverage (UHC) tahun 2024 mendatang.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, sampai dengan akhir Maret 2021, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 82,3% dari total penduduk Indonesia. Meski target UHC yang ditetapkan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN), yakni 98% penduduk Indonesia, sudah di depan mata, namun ia menegaskan pihaknya memerlukan dukungan segenap pihak untuk bergerak bersama, merealisasikan cita-cita jaminan kesehatan semesta tersebut.
“Sinergi lintas sektoral merupakan upaya strategis yang sangat dibutuhkan dalam mencapai hal tersebut. Kementerian Koperasi dan UMKM sebagai lembaga yang berwenang mengelola koperasi serta usaha mikro, kecil dan menengah tentu diharapkan dapat mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS. Anggota koperasi dan tenaga kerja UMKM ini sangat berpotensi menjadi peserta JKN-KIS,” ujarnya.
Sesuai data yang tercantum pada Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan UMKM Tahun 2020–2024, beber Ghufron, jumlah anggota koperasi tahun 2019 adalah 22.463.738 jiwa dan jumlah tenaga kerja UMKM tahun 2018 adalah 116.978.631 jiwa.
Sementara, BPJS Kesehatan mencatat sampai dengan akhir Maret 2021, entitas badan usaha yang telah menjadi peserta JKN-KIS adalah 333.567 badan usaha, terdiri atas 26.294 badan usaha besar, 111.418 badan usaha menengah, 63.000 badan usaha kecil, dan 132.855 badan usaha mikro.
“Kami juga berharap, untuk meningkatkan akurasi dan keabsahan data peserta JKN-KIS, Kementerian Koperasi dan UMKM dapat segera melakukan integrasi data anggota koperasi dan UMKM dengan data peserta JKN-KIS,” ungkap Ghufron.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun menambahkan bahwa dengan menjadi peserta JKN-KIS, pembiayaan kesehatan pelaku UMKM dan pengurus, pengawas, serta anggota Koperasi dapat terjamin dalam skema Program JKN-KIS. Hal ini berdampak pada produktivitas dan peningkatan kualitas UMKM serta koperasi sebagai pondasi perekonomian Indonesia.
“Artinya apabila kepesertaan JKN-KIS badan usaha menengah, kecil dan telah terpenuhi, maka kesejahteraan ekonomi pekerja akan terlindungi sehingga tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan saat mengalami sakit ataupun kehilangan pekerjaan, terutama di masa pandemi saat ini,” kata Ghufron.
Baca Juga: Dukcapil Siap Dukung Pemanfaatan Face Recognition bagi Peserta JKN-KIS
Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki menyebut bahwa dari total UMKM di Indonesia saat ini, 98% di antaranya merupakan usaha mikro. Karenanya, sangat penting bagi pekerja UMKM memiliki jaminan kesehatan.
“Untuk memperluas kepesertaan JKN-KIS, bisa dimulai dengan melakukan sosialisasi kepada 100 koperasi besar dan koperasi yang sudah menjadi mitra Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Selain itu, kami juga siap mendukung BPJS Kesehatan melalui integrasi data pekerja koperasi dan UMKM,” tandas Teten.
Berita Terkait
-
Dukcapil Siap Dukung Pemanfaatan Face Recognition bagi Peserta JKN-KIS
-
BPJS Kesehatan dan Polri Sinergi Lakukan Pemutakhiran Data PNPP
-
Jalin Sinergi, BPJS Kesehatan dan Polri Optimalkan Mutu Layanan JKN-KIS
-
BPJS Kesehatan Dorong Rumah Sakit Berinovasi demi Kepuasan Pasien JKN-KIS
-
Dongkrak Laju Kepesertaan JKN - KIS, BPJS Kesehatan Sinergi dengan DIY
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani