Suara.com - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyerahkan santunan kepada 8 ahli waris tenaga medis yang gugur dalam menangani Covid-19 di tempat kerja.
Total manfaat yang diberikan kepada delapan ahli waris adalah sebesar Rp 2,44 miliar.
Direktur Utama Taspen, ANS Kosasih mengatakan, perseroan memberikan santunan kepada ahli waris yang berhak mendapatkan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) yang terdiri atas Asuransi Dwiguna dan Asuransi Kematian serta manfaat JKK, yakni santunan kematian, uang duka wafat, biaya pemakaman, dan beasiswa bagi anak korban.
"Semoga santunan ini bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban keluarga dan ahli waris," ujar Kosasih dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).
Lebih lanjut, Kosasih mengatakan, Taspen merupakan operator yang diberi amanah untuk mengelola JKK dan JKM bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Hal ini bermula sejak disahkannya PP 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai ASN dan PP 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang JKK dan JKM bagi Pegawai ASN," kata Kosasih.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara, PT Taspen (Persero) terus berkomitmen kepada pesertanya untuk memberikan layanan terbaiknya dengan 4 program perlindungan yang terdiri dari Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Selama masa pandemi, Taspen secara aktif dan konsisten membantu Pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19.
Di tahun 2021, TASPEN telah melaksanakan Program CSR, yaitu Pemberian Vaksinasi Gratis pada 2.500 Lansia di DKI Jakarta dan Program Pemberian Bantuan Ambulans kepada beberapa instansi, diantaranya adalah POLRI dan BKN pada bulan Maret lalu.
Baca Juga: Dukung Tenaga Medis di Wisma Atlet, Menaker Serahkan Ribuan Paket Lebaran
Selain itu, Perseroan juga menghadirkan Layanan Taspen Pesona, yaitu Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona.
Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan klaim secara online melalui e-klim tanpa perlu datang ke Kantor Taspen.
"Layanan ini merupakan komitmen kami dalam mengutamakan keselamatan dan kenyamanan peserta, di mana layanan dilakukan secara digital melalui layanan e-klim Taspen, Taspen Care dan Taspen Otentikasi," tutup Kosasih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rachmat Gobel dalam Kenangan Dasco: Dia Pengusaha Nasionalis dan Teman Seperjuangan
-
Kabar Baik! Harga Cabai, Beras, Daging Sapi hingga Minyak Goreng Turun Hari Ini
-
RANS Resmi Melantai di BEI, Raffi - Gigi Raup Rp429,25 Miliar
-
Rupiah Mulai Menguat, tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp18.062
-
Link Resmi Pendaftaran Rekrutmen Pegawai SKK Migas 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
-
Bank Jago Rilis Rapor Kredit, Bantu Nasabah Cek SLIK OJK dan Kelola Utang Lebih Bijak
-
Produk Murah China Terus Membanjiri RI, UMKM Dipaksa Bertahan di Tengah Gempuran
-
327 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen, Apa Penyebabnya?
-
Prambanan Dipugar Bersama India, InJourney Bidik Lonjakan Wisatawan dan Dampak Ekonomi
-
Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM