Suara.com - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyerahkan santunan kepada 8 ahli waris tenaga medis yang gugur dalam menangani Covid-19 di tempat kerja.
Total manfaat yang diberikan kepada delapan ahli waris adalah sebesar Rp 2,44 miliar.
Direktur Utama Taspen, ANS Kosasih mengatakan, perseroan memberikan santunan kepada ahli waris yang berhak mendapatkan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) yang terdiri atas Asuransi Dwiguna dan Asuransi Kematian serta manfaat JKK, yakni santunan kematian, uang duka wafat, biaya pemakaman, dan beasiswa bagi anak korban.
"Semoga santunan ini bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban keluarga dan ahli waris," ujar Kosasih dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).
Lebih lanjut, Kosasih mengatakan, Taspen merupakan operator yang diberi amanah untuk mengelola JKK dan JKM bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Hal ini bermula sejak disahkannya PP 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai ASN dan PP 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang JKK dan JKM bagi Pegawai ASN," kata Kosasih.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara, PT Taspen (Persero) terus berkomitmen kepada pesertanya untuk memberikan layanan terbaiknya dengan 4 program perlindungan yang terdiri dari Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Selama masa pandemi, Taspen secara aktif dan konsisten membantu Pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19.
Di tahun 2021, TASPEN telah melaksanakan Program CSR, yaitu Pemberian Vaksinasi Gratis pada 2.500 Lansia di DKI Jakarta dan Program Pemberian Bantuan Ambulans kepada beberapa instansi, diantaranya adalah POLRI dan BKN pada bulan Maret lalu.
Baca Juga: Dukung Tenaga Medis di Wisma Atlet, Menaker Serahkan Ribuan Paket Lebaran
Selain itu, Perseroan juga menghadirkan Layanan Taspen Pesona, yaitu Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona.
Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan klaim secara online melalui e-klim tanpa perlu datang ke Kantor Taspen.
"Layanan ini merupakan komitmen kami dalam mengutamakan keselamatan dan kenyamanan peserta, di mana layanan dilakukan secara digital melalui layanan e-klim Taspen, Taspen Care dan Taspen Otentikasi," tutup Kosasih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Untung Rugi Redenominasi Rupiah
-
54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Mengapresiasi Inovasi: Energi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi