Suara.com - BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi Mobile JKN. Direktur Perluasan dan Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun mengungkapkan, hal ini dapat dilakukan untuk memudahkan pelayanan, khususnya berkaitan administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) saat libur lebaran.
“Mobile JKN adalah solusi anti repot dan anti ribet karena berbagai fitur layanan kepesertaan JKN sudah tersedia. Mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran, ubah data kepesertaan, antrean online hingga chat konsultasi kesehatan sudah tersedia. Opsi lain, peserta juga dapat mengakses chatbot interaktif (Chika) melalui WA di nomor 08118750400, juga BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 selama 24 jam dan media sosial resmi BPJS Kesehatan,” kata David.
Ia berharap, pelayanan dalam Mobile JKN, Chika, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 maupun media sosial dapat membantu masyarakat, meski dalam masa libur Lebaran.
BPJS Kesehatan juga menerapkan piket pegawai dan layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) untuk cuti bersama Hari Raya Idulfitri pada 12 Mei 2021.
“Tentu masih dalam suasana pandemi dan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, BPJS Kesehatan masih menerapkan layanan non tatap muka untuk memaksimalkan layanan. Protokol kesehatan masih tetap dijalankan. Peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan di Kantor Cabang melalui WhatsApp (PANDAWA), sementara untuk nomor PANDAWA di tiap kantor cabang bisa diperoleh melalui Chika, Care Center 1500 400 dan media sosial BPJS Kesehatan,” kata David.
Untuk piket pegawai pada 12 Mei 2021, BPJS Kesehatan masih membuka pelayanan tatap muka di kantor cabang dan kantor kabupaten/kota hanya untuk segmen Peserta PBI, PBPU Kelas 3 dan BP Pemerintah. Layanan dibuka mulai pukul 08.00-15.00 waktu setempat, dengan batas akhir pengambilan nomor antrean pukul 12.00 waktu setempat.
Begitupun untuk pelayanan PANDAWA dibuka mulai pukul 08.00 - 15.00 waktu setempat, dengan batas akhir chat yang masuk ke Admin maksimal pukul 12.00 dan selanjutnya petugas akan menindaklanjuti penyelesaian layanan peserta.
Berita Terkait
-
Titik Penyekatan Mudik Jebol, Epidemiolog: Harus PSBB, Kalau Bisa Jawa-Bali
-
Cegah Covid-19 di Libur Lebaran, Layanan Kontak Tak Langsung Diprioritaskan
-
Warga Jakarta Boleh Berwisata ke Bogor Saat Lebaran, Ini Syaratnya
-
Tempat Wisata di Lampung Timur Tutup selama Libur Lebaran Idul Fitri
-
Tempat Wisata di Balikpapan Dilarang Buka Selama Libur Lebaran Idul Fitri
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis