- Pemerintah membuka rekrutmen Komponen Cadangan (Komcad) tahun 2026 khusus bagi ASN aktif dengan seleksi ketat Kemhan.
- Syarat utama meliputi usia 18–35 tahun, rekomendasi atasan, lolos tes kesehatan militer, dan komitmen ikuti pelatihan.
- ASN peserta Komcad tetap terima gaji penuh saat Latsarmil dan lulusannya mendapat pangkat militer cadangan sesuai ijazah.
Suara.com - Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkontribusi dalam pertahanan negara melalui program Komponen Cadangan (Komcad) tahun anggaran 2026.
Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, memberikan penegasan bahwa tidak semua pegawai bisa lolos begitu saja menjadi anggota Komcad.
Menurut Rini, partisipasi dalam Komcad merupakan manifestasi nyata dari upaya bela negara yang dilakukan oleh unsur pemerintah.
Meski demikian, ada seleksi ketat dan kuota terbatas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Ada persyaratan-persyaratan tertentu di dalam undang-undang yang harus dipenuhi. Bahkan, dari Kementerian Pertahanan pun sudah ditetapkan kuota-kuotanya," jelas Rini dalam keterangannya baru-baru ini.
Syarat Utama ASN Komcad 2026
Hanya pegawai yang memenuhi standar kualifikasi yang dapat melanjutkan ke tahap pendidikan. Berikut adalah rincian kriteria utama bagi PNS maupun PPPK yang ingin mendaftar:
- Status dan Usia: Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berstatus ASN aktif dengan rentang usia 18 hingga 35 tahun.
- Surat Izin Resmi: Calon peserta wajib mengantongi rekomendasi atau izin tertulis dari atasan langsung atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansinya.
- Standar Kesehatan Militer: Lolos pengujian kesehatan jasmani dan rohani sesuai standar militer, termasuk batas tinggi badan minimal (Pria: 160 cm, Wanita: 155 cm).
- Aspek Integritas: Setia pada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, serta bersih dari catatan kriminal atau tindak pidana.
- Komitmen Pelatihan: Bersedia menandatangani kesanggupan mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) secara penuh selama 2 hingga 3 bulan.
Prioritas Wilayah dan Tahapan Seleksi
Untuk tahun 2026, fokus penerimaan diprioritaskan bagi ASN yang bertugas di kementerian atau lembaga yang berlokasi di wilayah Jakarta. Proses penyaringan akan dilakukan secara komprehensif, mencakup:
Baca Juga: 4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai
- Verifikasi Administrasi.
- Pemeriksaan Kesehatan menyeluruh.
- Uji Kesamaptaan Jasmani (fisik).
- Tes pengetahuan umum dan sikap mental.
Salah satu poin penting yang perlu diketahui ASN adalah kepastian hak finansial. Selama meninggalkan posisinya untuk mengikuti Latsarmil, ASN tetap berhak menerima gaji dan tunjangan dari instansi asalnya secara penuh.
Setelah berhasil menyelesaikan pendidikan dan dinyatakan lulus, anggota Komcad akan diberikan pangkat militer cadangan yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan terakhir mereka:
Lulusan SMA: Pangkat Sersan Dua (Serda).
Lulusan D3/S1: Pangkat Letnan Dua (Letda).
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara sipil dan militer dalam menjaga kedaulatan nasional tanpa mengabaikan tugas-tugas pelayanan publik di instansi masing-masing
Berita Terkait
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya
-
Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Ada Penyesuaian di Jam Istirahat
-
ART Diduga Disiksa ASN BPK di Gunung Putri, Kapolres: Hari Ini Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis